MODUL 1
Paradigma Baru PKn di SD
Kegiatan Belajar 1 : Karakteristik Warga Negara yang Demokratis
Demokrasi berarti
pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak
langsung (perwakilan) setelah adanya proses pemilu secara langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam sistem pemerintahan demokrasi kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat.
Alamudi (1991) demokrasi
bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan, tetapi juga mencakup
seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan
sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatupelembagaan dari
kebebasan.
Soko guru demokrasi menurut
Alamudi (1991) antara lain yaitu : 1) Kedaulatan rakyat, 2) pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, 3) kekuasaan mayoritas 4) hak-hak
minoritas, 5) jaminan hak asasi manusia, 6) pemilihan yang bebas dan jujur, 7)
persamaan di depan hukum, 8) proses hokum yang wajar, 9) pembatasan pemerintah
secara konstitusional, 10) pluralisme sosial, ekonomi dan politik, 11)
nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat.
Ahmad Sanusi (1999)
mengidentifikasi 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia yang digali dari
filsaafat dan ideology Negara Pancasila dan UUD 1945, yaitu : 1) ber-Ketuhanan
Yang Maha Esa, 2) melindungi dan memajukan hak asasi manusia, 3) mewujudkan
kedaulatan rakyat, 4) meningkatkan kecerdasan bangsa, 5) menerapkan pembagian
kekuasaan Negara, 6) mengembangkan otonomi daerah, 7) menegakkan supremasi
hukum (Rule of Law), 8) menerapkan peradilan yang bebas, 9) mewujudkan
kesejahteraan rakyat, 10) mewujudkan keadilan sosial.
Cogan (1998) karakteristik
warga Negara meliputi :
- Kemampuan
mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global
- Kemampuan
bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau
kewajibannya dalam masyarakat
- Kemampuan
untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya
- Kemampuan
berpikir kritis dan sistematis
- Kemampuan
menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan
- Kemauan
mengubah gaya hidup dan pola makanan yang sudah biasa guna melindungi
lingkungan
- Memiliki
kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia.
- Kemauan
dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan
pemerintahan lokal, nasional, dan internasional
Suryadi dan Sumardi (1999)
mengemukakan pendidikan kewarganegaraan dengan paradigma baru dalam masyarakat
demokratis, antara lain :
- Sistem
Personal, yaitu sistem pada orang yang menjadi subjek dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas ”pemerintah dan
yang diberi perintah”.
- Sistem
Kelembagaan, yaitu lembaga Negara dan lembaga pemerintahan menurut
konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Sistem
Normatif, yaitu sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata
hubungan Negara dan warga Negara
- Sistem
Kewilayahan, yaitu seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam
yuridiksi Negara Indonesia.
- Sistem
Ideologis, yaitu ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Materi PKn dalam paradigm
baru memuat komponen pengetahuan, keterampilan, dan disposisi kepribadian warga
Negara yang fungsional, bukan hanya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara melainkan juga dalam masyarakat era global.
Kewarganegaraan dalam demokrasi
konstitusional berarti bahwa setiap warga Negara :
1. Merrupakan anggota penuh
dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri,
2. Diberi hak-hak dasar dan
dibebani tanggung jawab.
Keterampilan intelektual
bagi terbentuknya warga Negara yang berwawasan luas, efektif dan tanggung jawab
antara lain : ketarampilan berpikir kritis yang meliputiketerampilan
mengidentifikasi, dan mendeskripsikan ; menjelaskan dan menganalisis
;mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan
dengan persoalan publik.
Kegiatan Belajar 2 : Model Pembelajaran PKn untuk Pengembangan
Warga Negara yang Demokratis
Tujuan PKn dengan paradigma
baru perlu disusun materi dan model pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan
dan harapan PKn, yakni mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic
intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan sosial,
mengembangkan tanggung jawab warga Negara (civic responsibility), serta
mengembangkan anak didik berpartisipasi sebagai warga Negara (civic
participation) guna menopang tumbuh kembangnya warga Negara yang baik.
Pembelajaran Pkn membekali
siswa dengan pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memadai serta
pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektivitas dalam berpartisipasi,
sehingga guru perlu mempersiapkan pembelajaran PKn yakni dengan bekal
pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran
PKn paradigma baru dalam
bentuk Standar isi berprinsip kurikulum KTSP. Ada 4 isi pokok pendidikan
kewarganegaraan, yaitu :
- Kemauan
dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan
- Standar
materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran
- Indikator
pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaian kemampuan
- Rambu-rambu
umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi guru
Portofolio adalah suatu
kumpulan siswa dengan maksud tertentu yang diseleksi menurut panduan-panduan
yang ditentukan. Portofolio dalam PKn merupakan kumpulan informasi yang
tersusun baik yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu
kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka.
Langkah-langkah pembelajaran
PKn berbasis portofolio adalah 1) mengidentifikasi masalah yang akan dikaji, 2)
mengumpulkan dan menilai informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan
masalah yang dikaji, 3) mengkaji pemecahan masalah, 5) membuat rencana
tindakan.
MODUL 2
Materi dan Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha
Esa, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Dalam pembahasan tentang
materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga
Negara yang menganut agama, dan berperilaku baik secara horizontal juga
vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya Islam beribadat di masjid,
Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu beribdat di Kelenteng, Budha
beribadat di Pura.
Agama Islam mengajarkan
bahwa belum sempurna iman seseorang kalau kasih sayang kepada orang belum sama
dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan mengajarkan salah satu ciri orang
beriman adalah orang yang mencintai negaranya.
Agama Kristen Katolik
mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia,
dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari
dosa.
Agama Hindu dikenal dengan
ajaran yang tersirat dalam “Sloka Mokasarthan jagat hitaca iti dharma” artinya
tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan
kebahagiaan spiritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yang disebut
“Catur Purusa Artha” (empat tujuan hidup manusia), yaitu: 1) Dharma, 2) Artha,
3) Kama, 4) Moksa.
Agama Budha dikenal dengan
ajaran Catur Paramitha yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia,
yaitu Metta atau Meitri, Karuna, Mudita, dan Upekha.
Kegiatan Belajar 2 : Individu sebagai Makhluk Sosial
Untuk menjalin hubungan satu
sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Kecenderungan manusia berkeinginan
untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai
dua hasrat, yaitu berkeinginan menjadi satu dengan manusia yang lainnya, dan
berkeinginan menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.(Soerjono
Soekanto;1990).
Dalam kehidupan berkelompok
daan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia
menginginkan bebrapa niai. Harold Lasswell merinci ada delapan nilai yang
terdapat dalam masyarakat, yaitu :
- Kekuasaan,
- Pendidikan/
penerangan (enlightment)
- Kekayaan
(wealth)
- Kesehatan
(well-being)
- Keterampilan
(skill)
- Kasih
saying (affection)
- Kejujuran
(rectitude) dann Keadilan (rechtschapenheid)
- Keseganan,
respek (respect)
Menurut Robert Mac Iver
“Society means a system of ordered relations” yang berarti masyarakat suatu
sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski “A
society is a group of their mutual wants” artinya masyarakat adalah sekelompok
manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan keinginan mereka
bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat
ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan,
dan hokum. Bangsa Indonesia dikenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa,
suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan character
building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi
merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang
semakin kokoh.
Kegiatan Belajar 3 : Individu sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian
Negeri, yaitu :
- Miriam
Budiarjo, “suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan
yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”.
- Roger
H. Soltau “alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau
mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”.
- Harold
J. Laski “suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang
yang bersifat memaksa dan yang secar sah lebih agung dari pada individu
atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu”.
- Max
Weber “suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan
fisik secara sah dalam suatu wilayah”.
- Robert
M. Maclver “Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu
masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang
diselenggrakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi
kekuasaan memaksa”.
Menurut Coogan (1998)
mengelompokkan warga Negara ke dalam 5 kategori, yaitu :
- A
sense of identify (warga Negara harus memiliki identitas atau jati diri)
- The
enjoyment of certaint rights (warga Negara memiliki hak-hak teretentu)
- The
fulfillment of corresponding obligation (warga Negara memiliki kewajiban
yang menjadi keharusan dan seimbang antara pribadi dan publik)
- A
degree of interest and involvement in public affairs (memiliki tanggung
jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum)
- An
acceptance of basic sociental values (memiliki sikap menerima nilai-nilai
dasar kemasyarakatan)
Karakteristik yang perlu
dimiliki warga Negara menurut Coogan, yaitu sebagai berikut :
- Ability
to look at and approach problem as a member of a global society (Kemampuan
mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masallah atau tantangan
sebagai masyarakat global)
- Ability
to work with others in a cooperative way and to take responsibility for
one’s roles/duties within society(Kemampuan bekerja sama dengan orang lain
dengan memkul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat)
- Ability
to understand, accept, and tolerate cultural differences (Kemampuan
memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya)
- Capability
to think in a critical and systematic way (Kemampuan berpikir secara
kritis dan sitematis)
- Willingness
to resolve conflict in a non-violent manner (Kemampuan menyelesaikan
konflik tanpa kekerasan)
- Willingness
to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the
environment(Kemampuan mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna
melindungi lingkungan)
- Ability
to be sensitive towards and to defend human rights (leg, rights of women,
ethnic minorities, etc) Berarti (Kemampuan peka terhadap hak asasi
manusia, berani menegakkan hak asasi manusia juga melaksanakan
kewajibannya)
- Willingness
and ability to participate in politics at local, national, and
intenational levels(Kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam
kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
Kegiatan Belajar 4 : Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan,
Makhluk Sosial,
dan Warga Negara Indonesia
Menurut S Winataputra (1999)
untuk mengetahui pengetahuan moral yang dapat diserap siswa dalam pengembangan
paradigma baru pendidikan Pkn yaitu :
- Rekonseptualisasi
jati diri PKn atas dasar kajian teoritik dan empiric
- Perumusan
asumsi progmatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga Negara
Indonesia, pendidikan untu warga Negara, tantangan masa depan Indonesia
- Perumusan
kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi progmatik
- Penegmbangan
paradigma baru PKn dalam msyarakat dan Negara Indonesia
- Pengidentifikasian
sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigm baru Pendidikan
Kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi
individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari
strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKN 1999/
PKn baru ialah strategi pembelajarannya tidak hanya mempelajari meteri
pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu
mebakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang akan dipelajari.
Kosasih Djahri (1999)
memberikan penjelasan dalam CICED (Center for Indonesian Civic Education) bahwa
strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut :
- Membina
dan menciptakan keteladanan baik fisik dan materiil
- Membiasakan/
membakukan atau mempraktekkan yang diajarkan
- Memotivasi
minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk dikaji lanjutan
dan mencoba membiasakan
Dalam pembelajaran materi
individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari
:
- Strategi
(Keteladanan, mempraktekkan, dan memberikan motivasi pada siswa)
- Metode
(Disesuaikan dengan kondisi siswa dan tidak membosankan, yang penting
efektif dan efisien)
- Media
(Menggunakan gambar, langsung berkunjung, menggunakan contoh)
- Evaluasi
(Menggunakan model evaluasi portofolio).
Kosasih Djahri menganjurkan
evaluasi merupakan dari proses belajar, maka evaluasi tidak hanya formatif atau
sumatif tetapi dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model
alat serta kegiatan secara terarah dan terkendali.
MODUL 3
Materi dan Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan
Kegiatan Belajar 1 : Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan
Semangat Kebangsaan
Secara harfiah ada tiga
pengertian penjuangan, yaitu :
(1)
Perjuangan
identic dengan perkelahian untuk merebut sesuatu atau peperangan untuk mencapai
dan mempertahankan kemerdekaan.
(2)
Usaha
yang penuh dengan kesuliatan dan bahaya
(3)
Dalam
politik, perjuangan berarti wujud interaksi sosial, termasuk persaingan,
pelanggaran dan konflik
Konsep kebangsaan
menunjukkan ciri-ciri yang menandai golongan bangsa (nation) atau kesadaran
diri sebagai warga dari suatu Negara. Paham yang mendasarkan diri pada perasaan
kebangsaan atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri disebut
nasionalisme (nasionalism).
Ernest Renan mengungkapkan
bangsa adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan karena
adanya persamaan nasib dan pengalaman di masa lampau dan mempunyai cita-cita
serta tujuan yang sama untuk kehidupan di masa depan.
Pokok-pokok peraturan Tanam
Paksa (Curtuur Stesel) oleh Van Den Bosch tahun 1928 adalah sebagai berikut :
- Petani
diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang akan ditanami dengan tanaman
wajib (Taruma atau nila, tebu, tembakau, kopi) yang akan diperdagangkan
oleh Pemerintah
- Hasil
tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan
pemerintah
- Tanah
yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari pajak tanah
- Tenaga
yang diperuntukkan bagi pemeliharaan tanaman wajib, tidak boleh melbihi
tenaga kerja demi penggarapan tanah sawah
- Yang
tidak memiliki tanah, dikenakan wajib kerja di perkebunan selama 65 hari
per tahun
- Kerusakan
tanaman wajib di luar kesalahan petani ditanggung oleh pemerintah
Munculnya kesadaran
berbangsa dan bernegara bagi rakyat di nusantara yang sama-sama ada dalam
penjajahan ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi
atas lima dimensi, yakni 1) Pergerakan Politik, 2) Pergerakan Serikat Sekerja,
3) Pergerakan Keagamaan, 4) Pergerakan Wanita, 5) Pergerakan Pemuda.
Pergerakan pada masa
penjajahan belanda dibagi menurut kurun waktu, yaitu sebagai berikut :
- Tahun
1908 – 1920 (muncul organisasi Indonesia yang terdiri atas udi Utomo,
Serikat Islam, perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan dan
perkumpulan campuran)
- Pergerakan
Politik Tahun 1920 – 1932 (organisai Indonesia meliputi Partai Komunis
Indonesia, Serikat Islam, Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia,
Studieclub-studieclub, Partai Nasional Indonesia, perkumpulan yang
berdasarkan kedaerahan, dan golongan berdasarkan keagamaan
- Pergerakan
Politik Tahun 1930 – 1942 (Pendidikan Nasional Indonesia, Partai
Indonesia, Gerindo, Partai Persatuan Indonesia, budi Utomo, Partai Rakyat
Indonesia, Persatuan Bangsa Indonesia, Partai Indonesia Raya, PSII, Parii,
Penyedar, PII dan PSII ke-2, perkumpulan berdasarkan kedaerahan, golongan
berdasarkan keagamaan, GAPI, Majelis Rakyat Indonesia)
Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa
Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Memahami dan mengerti
sejarah sangat penting bagi suatu bangsa agar bangsa tersebut dapat mengambil
hikmah dari kejadian masa lalu. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa
lalu dan peristiwa politik masa kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.
Membelajarkan sejarah kepada
siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berpikir
melalui kajian peristiwa masa lampau.
Menurut Savage &
Amstrong (1996) menyatakan bahwa pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran
yang dapat membuat anak peka (sensitif) bahwa orang tidak akan mengalami
peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Sejarah yang baik selalu
didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti yang disesuaikan
dengan usia, perkembangan, dan tingkat kecerdasan siswa. Ada dua hal yang perlu
dipertimbangkan agar siswa berpikir kritis, yaitu :
1. Validitas Eksternal
(menggunakan isu autentik)
2. Validitas Internal
(menentukan akurasi informasi yang ada dalam catatan sejarah)
MODUL 4
Materi dan Pemberdayaan Keragaman Sosial Budaya Masyarakat
Indonesia dan Kebangsaan sebagai Bangsa Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Keragaman Sosial Budaya Masyarakat
Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah
semboyan bangsa Indonesia yang tertulis dalam buku Sutasoma karangan Mpu
Tantular. Tahun 1908 telah dirintis Boedi Utomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin
Sudirohusodo, dan pada tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskan ikrar sumpah pemuda
yang bersamaan dinyanyikan lagu “Indonesia Raya” ciptaan WR. Supratman
Kebhinekaan yang ada di
Indonesia selain emrupakan potensi juga merupakan tantangan yang harus
diupayakan penyelesainnya. Tantangan tersebut semakin terasa dalam menghadapi
krisis multidimensional yang telah menjelma menjadi krisis ekonomi yang
berkepanjangan.
Awan Mutaqin (1992; 49-50)
menyatakan bahwa konstruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat
dirumuskan berdasarkan nilai adaptasi ekologis, sistem kemasyarakatan dan
berbagai pengaruh unsur-unsur dari luar, dengan rincian : 1) Budaya berkebun
sederhana, 2) Budaya berladang dan bersawah, 3) Budaya bersawah, 4) Budaya
Masyrakat Kota, 5) Budaya Metropolitan.
Koentjaraningrat (1993 :
384) ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar suku
bangsa dan golongan, yaitu :
- Sumber-sumber
konflik
- Potensi
untuk toleransi
- Sikap
dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesuatu suku bangsa
atau golongan
- Kondisi
masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antar suku bangsa atau golongan
tersebut berlangsung.
Kontjaraningrat juga
mengatakan sumber-sumber konflik di Negara berkembang termasuk Indonesia ada 5,
yaitu :
- Konflik
terjadi apabila warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam
mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama
- Warga
dari satu suku bangsa memaksakan unsur dari kebudayaan kepada suku bangsa
yang lain
- Konflik
yang fanatik apabila suku bangsa memaksakan konsep agamanya terhadap suku
bangsa yang lain
- Suku
bangsa berusaha mendominasi suku bangsa lain secara politis
- Potensi
konflik terpendam dalam hubungan antara suku suatu bangsa bermusuhan
secara adat.
Namun demikian, terdapat 2
potensi suku bangsa untuk bersatu, yaitu :
- Warga
dari kedua suku bangsa dapat saling bekerja sama secara sosial ekonomi
- Warga
dari kedua suku bangsa dapat hidup berdampingan dapat menetralisasi
hubungan apabila akan terjadi konflik
Kegiatan Belajar 2 : Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara
kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau
kecil yang jumlahnya 17.508 buah sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia
adalah Negara yang terletak anta 2 samudra hindia dan samudra pasifik dan 2
benua asia dan benua Australia.
Menurut Ernest Renan, bangsa
Indonesia terbentuk dari orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang
sejarah, pengalaman serta perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk
bersatu.
Terbentuknya bangsa dapat
disimpulkan atas beberapa kesamaan seperti :
- Latar
belakang sejarah
- Pengalaman
- Perjuangan
dalam mencapai kemerdekaan
- Keturunan
- Adat
istiadat
- Bahasa
Ikatan Yuridis bangsa
Indonesia terdapat di berbagai rumusan yang tertuang dalam berbagai bentuk
peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945, batang
tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR, dan berbagai peraturan Perundang-undangan
lainnya.
Bangsa Indonesia mempunyai
berbagai keunggulan dibandingkan dengan bangsa lain, diantaranya sebagai
berikut :
- Jumlah
dan potensi penduduk yang besar
- Keanekaragaman
sosial budaya
- Keindahan
alam dan fauna
- Konsep
wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya
- Semangat
Sumpah pemuda
- Memiliki
tata karma dan kesopanan yang tidak dimiliki bangsa lain
- Letak
wilayahnya yang sangat strategis dan salah satu keajaiban dunia ada di
Indonesia
- Dipercaya
menjadi tuan rumah dari beberapa Konferensi Internasional (Konferensi Asia
Afrika, KTT Non Blok, dsb)
Kegiatan Belajar 3 : Pembelajaran Keragaman Sosial Budaya
Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn) dalam kurikulum sangat penting dan strategis, karena tugas dan peran PKn
adalah menggariskan komitmen untuk melakukan proses pembangunan karakter bangsa
(national and character building)
Secara khusus tujuan PKn
adalah dapat mengmbangkan berbagai kompetensi, diantaranya adalah :
- Kemampuan
berpikir rasional, kritis dan kreatif sehingga memahami wacana
kewarganegaraan
- Keterampilan
intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokrasi dan
bertanggung jawab
- Memiliki
watak dan kepribadian yang baik sesuai norma yang berlaku
Ruang lingkup PKn juga
merupakan bidang kajian multidisipliner yang mencakup berbagai aspek, yaitu :
- Persatuan
dan Kesatuan Bangsa
- Norma,
hokum dan peraturan
- Hak
asasi manusia
- Kebutuhan
warga Negara
- Konstitusi
Negara
- Kekuasaan
dan politik
- Pancasila
- Globalisasi
Model-model pembelajaran
yang daya kini mampu mengembangkan ketiga potensi siswa adalah model-model
pembelajaran yang interaktif, dalam arti mampu mengaktifkan berbagai potensi
yang ada dan dimiliki siswa.
Pembelajaran materi
Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia “ada
sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas. Dalam
kegiatan belajar dicontohkan 2 model yaitu model bermain peran (role playing)
dan Analisis Kasus.
Udin Saripudin (1997 : 91)
menyatakan bahwa bermain peran berarti memainkan satu peran tertentu sehingga
yang bermain peran tersebut harus mampu berbuat seperti peran yang dimainkan.
I.G.A.K. Wardani (1997)
Keterampilan Dasar yang harus dimiliki guru untuk melaksanakan kegiatan bermain
peran adalah keterampilan menjelaskan, keterampilan bertanya dan keterampilan
mengelola kelompok kecil.
Rambu-rambu pelaksanaan
bermain peran juga diungkapkan oleh I.G.A.K. Wardani (1997) diantaranya :
- Tiap
siswa memerankan peran yang berbeda sehingga penghayatan lebih mantap
- Jika
pemahaman siswa lambat, guru meminta siswa membuat scenario sehingga
permainan lebih mudah
- Guru
dapat memodelkan permainan peran, terutama peran yang sukar dihayati
- Peran
yang dimainkan harus sesuai dengan tingkat berpikir dan usia serta
pengalaman siswa
- Penghayatan
yang berbeda terhadap peran yang dimainkan, menghasilkan pemecahan masalah
yang berbeda pula.
No comments:
Post a Comment