Tuesday, April 11, 2017

RESUME MATERI DAN PEMBELAJARAN PKn SD PDGK4401 MODUL 1-4

MODUL 1
Paradigma Baru PKn di SD
Kegiatan Belajar 1 : Karakteristik Warga Negara yang Demokratis
Demokrasi berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung (perwakilan) setelah adanya proses pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam sistem pemerintahan demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Alamudi (1991) demokrasi bukan hanya seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan, tetapi juga mencakup seperangkat praktik dan prosedur yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatupelembagaan dari kebebasan.
Soko guru demokrasi menurut Alamudi (1991) antara lain yaitu : 1) Kedaulatan rakyat, 2) pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah, 3) kekuasaan mayoritas 4) hak-hak minoritas, 5) jaminan hak asasi manusia, 6) pemilihan yang bebas dan jujur, 7) persamaan di depan hukum, 8) proses hokum yang wajar, 9) pembatasan pemerintah secara konstitusional, 10) pluralisme sosial, ekonomi dan politik, 11) nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat.
Ahmad Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia yang digali dari filsaafat dan ideology Negara Pancasila dan UUD 1945, yaitu : 1) ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) melindungi dan memajukan hak asasi manusia, 3) mewujudkan kedaulatan rakyat, 4) meningkatkan kecerdasan bangsa, 5) menerapkan pembagian kekuasaan Negara, 6) mengembangkan otonomi daerah, 7) menegakkan supremasi hukum (Rule of Law), 8) menerapkan peradilan yang bebas, 9) mewujudkan kesejahteraan rakyat, 10) mewujudkan keadilan sosial.
Cogan (1998) karakteristik warga Negara meliputi :
  1. Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global
  2. Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat
  3. Kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan-perbedaan budaya
  4. Kemampuan berpikir kritis dan sistematis
  5. Kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan
  6. Kemauan mengubah gaya hidup dan pola makanan yang sudah biasa guna melindungi lingkungan
  7. Memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia.
  8. Kemauan dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, dan internasional
Suryadi dan Sumardi (1999) mengemukakan pendidikan kewarganegaraan dengan paradigma baru dalam masyarakat demokratis, antara lain :
  1. Sistem Personal, yaitu sistem pada orang yang menjadi subjek dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, yang terdiri atas ”pemerintah dan yang diberi perintah”.
  2. Sistem Kelembagaan, yaitu lembaga Negara dan lembaga pemerintahan menurut konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Sistem Normatif, yaitu sistem hukum dan perundang-undangan yang mengatur tata hubungan Negara dan warga Negara
  4. Sistem Kewilayahan, yaitu seluruh wilayah territorial yang termasuk ke dalam yuridiksi Negara Indonesia.
  5. Sistem Ideologis, yaitu ide dasar penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Materi PKn dalam paradigm baru memuat komponen pengetahuan, keterampilan, dan disposisi kepribadian warga Negara yang fungsional, bukan hanya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan juga dalam masyarakat era global.
Kewarganegaraan dalam demokrasi konstitusional berarti bahwa setiap warga Negara :
1. Merrupakan anggota penuh dan sederajat dari sebuah masyarakat yang berpemerintahan sendiri,
2. Diberi hak-hak dasar dan dibebani tanggung jawab.
Keterampilan intelektual bagi terbentuknya warga Negara yang berwawasan luas, efektif dan tanggung jawab antara lain : ketarampilan berpikir kritis yang meliputiketerampilan mengidentifikasi, dan mendeskripsikan ; menjelaskan dan menganalisis ;mengevaluasi, menentukan dan mempertahankan sikap atau pendapat berkenaan dengan persoalan publik.

Kegiatan Belajar 2 : Model Pembelajaran PKn untuk Pengembangan Warga Negara yang Demokratis
Tujuan PKn dengan paradigma baru perlu disusun materi dan model pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan harapan PKn, yakni mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan sosial, mengembangkan tanggung jawab warga Negara (civic responsibility), serta mengembangkan anak didik berpartisipasi sebagai warga Negara (civic participation) guna menopang tumbuh kembangnya warga Negara yang baik.
Pembelajaran Pkn membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan intelektual yang memadai serta pengalaman praktis agar memiliki kompetensi dan efektivitas dalam berpartisipasi, sehingga guru perlu mempersiapkan pembelajaran PKn yakni dengan bekal pengetahuan materi pembelajaran dan metode atau pendekatan pembelajaran
PKn paradigma baru dalam bentuk Standar isi berprinsip kurikulum KTSP. Ada 4 isi pokok pendidikan kewarganegaraan, yaitu :
  1. Kemauan dasar dan kemampuan kewarganegaraan sebagai sasaran pembentukan
  2. Standar materi kewarganegaraan sebagai muatan kurikulum dan pembelajaran
  3. Indikator pencapaian sebagai kriteria keberhasilan pencapaian kemampuan
  4. Rambu-rambu umum pembelajaran sebagai rujukan alternatif bagi guru
Portofolio adalah suatu kumpulan siswa dengan maksud tertentu yang diseleksi menurut panduan-panduan yang ditentukan. Portofolio dalam PKn merupakan kumpulan informasi yang tersusun baik yang menggambarkan rencana kelas siswa berkenaan dengan suatu isu kebijakan publik yang telah diputuskan untuk dikaji mereka.
Langkah-langkah pembelajaran PKn berbasis portofolio adalah 1) mengidentifikasi masalah yang akan dikaji, 2) mengumpulkan dan menilai informasi dari berbagai sumber berkenaan dengan masalah yang dikaji, 3) mengkaji pemecahan masalah, 5) membuat rencana tindakan.

MODUL 2
Materi dan Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa
Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa difokuskan sebagai warga Negara yang menganut agama, dan berperilaku baik secara horizontal juga vertikal sesuai dengan keyakinannya. Misalnya Islam beribadat di masjid, Katolik dan Protestan beribadat di gereja, Hindu beribdat di Kelenteng, Budha beribadat di Pura.
Agama Islam mengajarkan bahwa belum sempurna iman seseorang kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan mengajarkan salah satu ciri orang beriman adalah orang yang mencintai negaranya.
Agama Kristen Katolik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa.
Agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam “Sloka Mokasarthan jagat hitaca iti dharma” artinya tujuan agama (dharma) ialah tercapainya kesejahteraan dunia (jagat hita) dan kebahagiaan spiritual (moksa). Selanjutnya dirinci menjadi empat yang disebut “Catur Purusa Artha” (empat tujuan hidup manusia), yaitu: 1) Dharma, 2) Artha, 3) Kama, 4) Moksa.
Agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramitha yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia, yaitu Metta atau Meitri, Karuna, Mudita, dan Upekha.

Kegiatan Belajar 2 : Individu sebagai Makhluk Sosial
Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat, yaitu berkeinginan menjadi satu dengan manusia yang lainnya, dan berkeinginan menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.(Soerjono Soekanto;1990).
Dalam kehidupan berkelompok daan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan bebrapa niai. Harold Lasswell merinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat, yaitu :
  1. Kekuasaan,
  2. Pendidikan/ penerangan (enlightment)
  3. Kekayaan (wealth)
  4. Kesehatan (well-being)
  5. Keterampilan (skill)
  6. Kasih saying (affection)
  7. Kejujuran (rectitude) dann Keadilan (rechtschapenheid)
  8. Keseganan, respek (respect)
Menurut Robert Mac Iver “Society means a system of ordered relations” yang berarti masyarakat suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski “A society is a group of their mutual wants” artinya masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk memuaskan keinginan mereka bersama.
Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hokum. Bangsa Indonesia dikenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh.

Kegiatan Belajar 3 : Individu sebagai Warga Negara Indonesia
Ada beberapa pengertian Negeri, yaitu :
  1. Miriam Budiarjo, “suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan yang sah dan ditaati oleh rakyatnya”.
  2. Roger H. Soltau “alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat”.
  3. Harold J. Laski “suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secar sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu”.
  4. Max Weber “suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”.
  5. Robert M. Maclver “Asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hokum yang diselenggrakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”.
Menurut Coogan (1998) mengelompokkan warga Negara ke dalam 5 kategori, yaitu :
  1. A sense of identify (warga Negara harus memiliki identitas atau jati diri)
  2. The enjoyment of certaint rights (warga Negara memiliki hak-hak teretentu)
  3. The fulfillment of corresponding obligation (warga Negara memiliki kewajiban yang menjadi keharusan dan seimbang antara pribadi dan publik)
  4. A degree of interest and involvement in public affairs (memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum)
  5. An acceptance of basic sociental values (memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan)
Karakteristik yang perlu dimiliki warga Negara menurut Coogan, yaitu sebagai berikut :
  1. Ability to look at and approach problem as a member of a global society (Kemampuan mengamati dan melakukan pendekatan terhadap masallah atau tantangan sebagai masyarakat global)
  2. Ability to work with others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society(Kemampuan bekerja sama dengan orang lain dengan memkul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat)
  3. Ability to understand, accept, and tolerate cultural differences (Kemampuan memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya)
  4. Capability to think in a critical and systematic way (Kemampuan berpikir secara kritis dan sitematis)
  5. Willingness to resolve conflict in a non-violent manner (Kemampuan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan)
  6. Willingness to change one’s lifestyle and consumption habits to protect the environment(Kemampuan mengubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan)
  7. Ability to be sensitive towards and to defend human rights (leg, rights of women, ethnic minorities, etc) Berarti (Kemampuan peka terhadap hak asasi manusia, berani menegakkan hak asasi manusia juga melaksanakan kewajibannya)
  8. Willingness and ability to participate in politics at local, national, and intenational levels(Kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.

Kegiatan Belajar 4 : Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial,
dan Warga Negara Indonesia
Menurut S Winataputra (1999) untuk mengetahui pengetahuan moral yang dapat diserap siswa dalam pengembangan paradigma baru pendidikan Pkn yaitu :
  1. Rekonseptualisasi jati diri PKn atas dasar kajian teoritik dan empiric
  2. Perumusan asumsi progmatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga Negara Indonesia, pendidikan untu warga Negara, tantangan masa depan Indonesia
  3. Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi progmatik
  4. Penegmbangan paradigma baru PKn dalam msyarakat dan Negara Indonesia
  5. Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigm baru Pendidikan Kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKN 1999/ PKn baru ialah strategi pembelajarannya tidak hanya mempelajari meteri pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu mebakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang akan dipelajari.
Kosasih Djahri (1999) memberikan penjelasan dalam CICED (Center for Indonesian Civic Education) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut :
  1. Membina dan menciptakan keteladanan baik fisik dan materiil
  2. Membiasakan/ membakukan atau mempraktekkan yang diajarkan
  3. Memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk dikaji lanjutan dan mencoba membiasakan
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara tidak lepas dari :
  1. Strategi (Keteladanan, mempraktekkan, dan memberikan motivasi pada siswa)
  2. Metode (Disesuaikan dengan kondisi siswa dan tidak membosankan, yang penting efektif dan efisien)
  3. Media (Menggunakan gambar, langsung berkunjung, menggunakan contoh)
  4. Evaluasi (Menggunakan model evaluasi portofolio).
Kosasih Djahri menganjurkan evaluasi merupakan dari proses belajar, maka evaluasi tidak hanya formatif atau sumatif tetapi dilakukan pra dan sepanjang proses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah dan terkendali.

MODUL 3
Materi dan Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan


Kegiatan Belajar 1 : Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Secara harfiah ada tiga pengertian penjuangan, yaitu :
(1)    Perjuangan identic dengan perkelahian untuk merebut sesuatu atau peperangan untuk mencapai dan mempertahankan kemerdekaan.
(2)   Usaha yang penuh dengan kesuliatan dan bahaya
(3)   Dalam politik, perjuangan berarti wujud interaksi sosial, termasuk persaingan, pelanggaran dan konflik
Konsep kebangsaan menunjukkan ciri-ciri yang menandai golongan bangsa (nation) atau kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara. Paham yang mendasarkan diri pada perasaan kebangsaan atau ajaran untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri disebut nasionalisme (nasionalism).
Ernest Renan mengungkapkan bangsa adalah sekelompok masyarakat yang bersatu atau dipersatukan karena adanya persamaan nasib dan pengalaman di masa lampau dan mempunyai cita-cita serta tujuan yang sama untuk kehidupan di masa depan.
Pokok-pokok peraturan Tanam Paksa (Curtuur Stesel) oleh Van Den Bosch tahun 1928 adalah sebagai berikut :
  1. Petani diwajibkan menyediakan 1/5 dari tanahnya yang akan ditanami dengan tanaman wajib (Taruma atau nila, tebu, tembakau, kopi) yang akan diperdagangkan oleh Pemerintah
  2. Hasil tanaman wajib diserahkan kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan pemerintah
  3. Tanah yang dikenakan tanaman wajib dibebaskan dari pajak tanah
  4. Tenaga yang diperuntukkan bagi pemeliharaan tanaman wajib, tidak boleh melbihi tenaga kerja demi penggarapan tanah sawah
  5. Yang tidak memiliki tanah, dikenakan wajib kerja di perkebunan selama 65 hari per tahun
  6. Kerusakan tanaman wajib di luar kesalahan petani ditanggung oleh pemerintah
Munculnya kesadaran berbangsa dan bernegara bagi rakyat di nusantara yang sama-sama ada dalam penjajahan ditandai oleh masa perjuangan kebangsaan di Indonesia yang terbagi atas lima dimensi, yakni 1) Pergerakan Politik, 2) Pergerakan Serikat Sekerja, 3) Pergerakan Keagamaan, 4) Pergerakan Wanita, 5) Pergerakan Pemuda.
Pergerakan pada masa penjajahan belanda dibagi menurut kurun waktu, yaitu sebagai berikut :
  1. Tahun 1908 – 1920 (muncul organisasi Indonesia yang terdiri atas udi Utomo, Serikat Islam, perkumpulan-perkumpulan berdasarkan kedaerahan dan perkumpulan campuran)
  2. Pergerakan Politik Tahun 1920 – 1932 (organisai Indonesia meliputi Partai Komunis Indonesia, Serikat Islam, Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, Studieclub-studieclub, Partai Nasional Indonesia, perkumpulan yang berdasarkan kedaerahan, dan golongan berdasarkan keagamaan
  3. Pergerakan Politik Tahun 1930 – 1942 (Pendidikan Nasional Indonesia, Partai Indonesia, Gerindo, Partai Persatuan Indonesia, budi Utomo, Partai Rakyat Indonesia, Persatuan Bangsa Indonesia, Partai Indonesia Raya, PSII, Parii, Penyedar, PII dan PSII ke-2, perkumpulan berdasarkan kedaerahan, golongan berdasarkan keagamaan, GAPI, Majelis Rakyat Indonesia)

Kegiatan Belajar 2 : Pembelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia dan Semangat Kebangsaan
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah dari kejadian masa lalu. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik masa kini akan menjadi sejarah pada masa mendatang.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikatnya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berpikir melalui kajian peristiwa masa lampau.
Menurut Savage & Amstrong (1996) menyatakan bahwa pengajaran sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak peka (sensitif) bahwa orang tidak akan mengalami peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Sejarah yang baik selalu didasarkan pada hasil pengkajian yang teliti terhadap bukti yang disesuaikan dengan usia, perkembangan, dan tingkat kecerdasan siswa. Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan agar siswa berpikir kritis, yaitu :
1. Validitas Eksternal (menggunakan isu autentik)
2. Validitas Internal (menentukan akurasi informasi yang ada dalam catatan sejarah)

MODUL 4
Materi dan Pemberdayaan Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebangsaan sebagai Bangsa Indonesia
Kegiatan Belajar 1 : Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia
Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang tertulis dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Tahun 1908 telah dirintis Boedi Utomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, dan pada tanggal 28 Oktober 1928 dicetuskan ikrar sumpah pemuda yang bersamaan dinyanyikan lagu “Indonesia Raya” ciptaan WR. Supratman
Kebhinekaan yang ada di Indonesia selain emrupakan potensi juga merupakan tantangan yang harus diupayakan penyelesainnya. Tantangan tersebut semakin terasa dalam menghadapi krisis multidimensional yang telah menjelma menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Awan Mutaqin (1992; 49-50) menyatakan bahwa konstruksi keragaman kebudayaan bangsa Indonesia dapat dirumuskan berdasarkan nilai adaptasi ekologis, sistem kemasyarakatan dan berbagai pengaruh unsur-unsur dari luar, dengan rincian : 1) Budaya berkebun sederhana, 2) Budaya berladang dan bersawah, 3) Budaya bersawah, 4) Budaya Masyrakat Kota, 5) Budaya Metropolitan.
Koentjaraningrat (1993 : 384) ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan, yaitu :
  1. Sumber-sumber konflik
  2. Potensi untuk toleransi
  3. Sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesuatu suku bangsa atau golongan
  4. Kondisi masyarakat dimana hubungan dan pergaulan antar suku bangsa atau golongan tersebut berlangsung.
Kontjaraningrat juga mengatakan sumber-sumber konflik di Negara berkembang termasuk Indonesia ada 5, yaitu :
  1. Konflik terjadi apabila warga dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam mendapatkan mata pencaharian hidup yang sama
  2. Warga dari satu suku bangsa memaksakan unsur dari kebudayaan kepada suku bangsa yang lain
  3. Konflik yang fanatik apabila suku bangsa memaksakan konsep agamanya terhadap suku bangsa yang lain
  4. Suku bangsa berusaha mendominasi suku bangsa lain secara politis
  5. Potensi konflik terpendam dalam hubungan antara suku suatu bangsa bermusuhan secara adat.
Namun demikian, terdapat 2 potensi suku bangsa untuk bersatu, yaitu :
  1. Warga dari kedua suku bangsa dapat saling bekerja sama secara sosial ekonomi
  2. Warga dari kedua suku bangsa dapat hidup berdampingan dapat menetralisasi hubungan apabila akan terjadi konflik

Kegiatan Belajar 2 : Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Indonesia adalah Negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau besar ataupun pulau kecil yang jumlahnya 17.508 buah sehingga mendapat julukan Nusantara. Indonesia adalah Negara yang terletak anta 2 samudra hindia dan samudra pasifik dan 2 benua asia dan benua Australia.
Menurut Ernest Renan, bangsa Indonesia terbentuk dari orang-orang yang mempunyai persamaan latar belakang sejarah, pengalaman serta perjuangan yang sama dalam mencapai hasrat untuk bersatu.
Terbentuknya bangsa dapat disimpulkan atas beberapa kesamaan seperti :
  1. Latar belakang sejarah
  2. Pengalaman
  3. Perjuangan dalam mencapai kemerdekaan
  4. Keturunan
  5. Adat istiadat
  6. Bahasa
Ikatan Yuridis bangsa Indonesia terdapat di berbagai rumusan yang tertuang dalam berbagai bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia, seperti Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR, dan berbagai peraturan Perundang-undangan lainnya.
Bangsa Indonesia mempunyai berbagai keunggulan dibandingkan dengan bangsa lain, diantaranya sebagai berikut :
  1. Jumlah dan potensi penduduk yang besar
  2. Keanekaragaman sosial budaya
  3. Keindahan alam dan fauna
  4. Konsep wawasan nusantara dalam pengembangan wilayahnya
  5. Semangat Sumpah pemuda
  6. Memiliki tata karma dan kesopanan yang tidak dimiliki bangsa lain
  7. Letak wilayahnya yang sangat strategis dan salah satu keajaiban dunia ada di Indonesia
  8. Dipercaya menjadi tuan rumah dari beberapa Konferensi Internasional (Konferensi Asia Afrika, KTT Non Blok, dsb)

Kegiatan Belajar 3 : Pembelajaran Keragaman Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam kurikulum sangat penting dan strategis, karena tugas dan peran PKn adalah menggariskan komitmen untuk melakukan proses pembangunan karakter bangsa (national and character building)
Secara khusus tujuan PKn adalah dapat mengmbangkan berbagai kompetensi, diantaranya adalah :
  1. Kemampuan berpikir rasional, kritis dan kreatif sehingga memahami wacana kewarganegaraan
  2. Keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokrasi dan bertanggung jawab
  3. Memiliki watak dan kepribadian yang baik sesuai norma yang berlaku
Ruang lingkup PKn juga merupakan bidang kajian multidisipliner yang mencakup berbagai aspek, yaitu :
  1. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  2. Norma, hokum dan peraturan
  3. Hak asasi manusia
  4. Kebutuhan warga Negara
  5. Konstitusi Negara
  6. Kekuasaan dan politik
  7. Pancasila
  8. Globalisasi
Model-model pembelajaran yang daya kini mampu mengembangkan ketiga potensi siswa adalah model-model pembelajaran yang interaktif, dalam arti mampu mengaktifkan berbagai potensi yang ada dan dimiliki siswa.
Pembelajaran materi Keanekaragaman sosial budaya dan Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia “ada sejumlah alternatif model pembelajaran yang dapat dikembangkan di kelas. Dalam kegiatan belajar dicontohkan 2 model yaitu model bermain peran (role playing) dan Analisis Kasus.
Udin Saripudin (1997 : 91) menyatakan bahwa bermain peran berarti memainkan satu peran tertentu sehingga yang bermain peran tersebut harus mampu berbuat seperti peran yang dimainkan.
I.G.A.K. Wardani (1997) Keterampilan Dasar yang harus dimiliki guru untuk melaksanakan kegiatan bermain peran adalah keterampilan menjelaskan, keterampilan bertanya dan keterampilan mengelola kelompok kecil.
Rambu-rambu pelaksanaan bermain peran juga diungkapkan oleh I.G.A.K. Wardani (1997) diantaranya :

  1. Tiap siswa memerankan peran yang berbeda sehingga penghayatan lebih mantap
  2. Jika pemahaman siswa lambat, guru meminta siswa membuat scenario sehingga permainan lebih mudah
  3. Guru dapat memodelkan permainan peran, terutama peran yang sukar dihayati
  4. Peran yang dimainkan harus sesuai dengan tingkat berpikir dan usia serta pengalaman siswa
  5. Penghayatan yang berbeda terhadap peran yang dimainkan, menghasilkan pemecahan masalah yang berbeda pula.

No comments: