Wednesday, April 12, 2017

RESUME MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS SD PDGK4405

   Modul 1 . PARADIGMA PENDIDIKAN IPS
1. KONSEP DAN RASIONAL “SOSIAL STUDIES” SECARA UMUM
  1. Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakni : Program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial; dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan 
  2. Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “sosial studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “sosial studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
  3. Konsep “sosial studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain berdirinya National Council for the Sosial Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “sosial studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “sosial studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The sosial studies are the sosial. Science simplified for pedagogical purposes”.
  4. Dari penelusuran histories epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “sosial studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatua, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “sosial studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun 1960-1970-an timbul tarik menarik antara pendukung gerakan the new sosial studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “sosial studies” yang menekankan pada “citizenship educatin”. Para pendukung gerakan “the new sosial studies” kemudian mendirikan Sosial Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “sosial studies” yang terpisah pada “citizenship education:
  5. Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of sosial studies” yakni tahun 1963; kemudian pada pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “sosial studies” untuk abad ke-21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Sosial Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Sosial Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “sosial studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersediri “economics education”.
2. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS INDONESIA
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “sosial studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Sosial Studies (NCSS). 
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam kurikulum tewrsebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) Pendidikan IPS menaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.
Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesa mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, Pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “sosial science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintergrasi di SD.
Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua,PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. Professional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.
MODUL 2. PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL
1. PERILAKU SOSIAL
Perilaku erat kaitannya dengan kepribadian, yang terbentuk melalui sosialisasi semenjak masa kanak-kanak sampai usia tua, sehingga menjadi ajang pembinaan kepribadian (personality building) bagi seseorang. Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior sistem), dimana perilaku tersebut harus menyesuaikan dengan kaidah yang berlaku (conformity), tetapi sering terjadi perilaku yang menyimpang (deviation) yang memicu terjadinya perubahan sosial.
Tindakan sosial adalah tindakan individu yang diarahkan pada orang lain dan memiliki arti, baik bagi diri si pelaku maupun bagi orang lain. Dalam tindakan sosial mengandung tiga konsep, yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman. Cirri-ciri sari tindakan sosial adalah: tindakan memiliki makna subjektif, tindakan nyata yang bersifat membantin dan bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respons terhadap tindakan orang lain. Berdasarkan tingkat pemahamannya, terdapat rasionalitas instrument, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif serta tindakan tradisional.
Interaksi sosial merupakan prasayarat terbentuknya masyarakat, karena melalui interaksi tersebut akan terjalin hubungan antarindividu dan individu dengan kelompok serta hubungan antar kelompok, yang ditandai dengan adanya hubungan timbale balik antara pihak yang berinteraksi. Terjadinya interaksi sosial diperlukan kontak sosial dan komunikasi. Imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati, merupakan faktor yang dapat melangsungkan interaksi sosial. Dalam kehidupan sehari-hari ditemui dua bentuk interaksi sosial, yaitu yang bersifat asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi sosial yang bersifat asosiatif adalah kerjasama (cooperative) dan akomodasi (accommodation) , sedangkan yang termasuk ke dalam bentuk disosiatif yaitu persaingan (competition), kontraversi (contravention) dan pertentangan (conflict).
2. PERUBAHAN SOSIAL
Dinamika masyarakat dicirikan dengan adanya perubahan sosial, oleh karena itu tidak ada satu masyarakat pun yang statis. Terjadinya perubahan pada salah satu aspek kehidupan dapat menimbulkan perubahan pada aspek yang lainnya, baik yang menyangkut material maupun nonmaterial, sehingga sering menimbulkan disintegrasi yang diikuti dengan adanya reorganisasi untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Yang termasuk faktor internal yaitu yang berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti : perubahan komposisi penduduk, konflik dan penemuan baru. Sedangkan faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar masyarakat, seperti : bencana alam, peperangan, intervensi dan budaya asing. Selain itu, terdapat pula faktor penghambat dan pendorong perubahan. Faktor penghambat yaitu : perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan lambat, sikap tradisional, solidaritas kelompok tinggi, kepentingan, prasangka buruk pada pihak luar san takut akibat dari perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain, toleransi dan sistem masyarakat terbuka.
Berlangsungnya perubahan dapat terjadi secara lambat atau cepat, meliputi skala kecil dan besar, direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial yang cepat dan tidak direncanakan sering menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk konflik sosial.
3. KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial adalah pertentang antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleh adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial.
Bagi masyarakat, terjadinya konflik memiliki beberapa fungsi yaitu : mendorong upaya akomodasi, menjadi media untuk meningkatkan solidaritas, memungkinkan terjalinnya kerjasama, meningkatkan peran individu dan mendorong terjadinya komunikasi. Terdapat enam bentuk konflik sosial yaitu: konflik pribadi, konflik kelompok, konflik antar kelas, konflik rasial, konflik politik dan konflik budaya.
Berdasarkan tingkatannya, konflik sosial dibedakan atas tiga tingkatan, yaitu : konflik tingkat rendah, konflik tingkat menengah dan konflik tingkat tinggi. Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang biasa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui, konsiliasi, mediasi, arbitrasi, paksaan dan détente.


Modul 3. MANUSIA DAN LINGKUNGAN
1. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Sejak masa prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan merefleksikan bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan alam.
Beberapa ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru yang digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam.”
Secara hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran geografi malah terjadi sebalinya, yakni bahwa manusia secara aktif merupakan agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa lepas dari pengaruh alam.
Seacara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya pada standar yang idealis, didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.
Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia yang beranekaragam dipelbagai belahan dunia. Menurut pendapatnya masyarakat manusia akan mengalami perkembangan dari bangsa barbarisme, yang sangat kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan beradab.
Alexander Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang bentang lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Hipocrates, Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari beberapa musim hingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada orang-orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun politik.
Dalam geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan inveronmentalisme. Paham ini melaetakan pondasi yang terpenting dalam pandangannya bahwa aktivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Sedangkan Federik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan orang pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam argumentasi di salahsatu essainya ia menegaskan posisi yang paling penting adalah faktor kebudayaan.
2. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Bagi ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu sosial.
Untuk memahami bagaiman asal mula perubahan energi dari satu makhluk ke makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan di bumi berasal dari energi matahari. Melalui fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam bentuk energi kimia di dalam tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk bertahan hidup, serta semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan tumbuh-tumbuhan tersebut dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan ditaransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup memang tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri kebelakang akhirnya sampai pada tanaman.
Semakin tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat ketergantungannya pasa konsumsi energi dan semakin besar hilangnya panas. Maka akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau oktosfir.
Dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan pertumbuhan ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber daya alam yang berakibat kemorosotan kualitas lingkungan.
Pada saat ini terjadinya kemorosaotan kualitas lingkungan sudah menjangkau ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya ; mutasi gen antar manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisan ozon.
3. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya.
Peraturan pengelolaan lingkungan hidup:Udang-undang No. 23 tahun 1997.
Pengertian lingkungan hidup (UU No 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997) sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnyaKomponen lingkungan hidup:
  1. fisik,
  2. biotis,
  3. sosial,
  4. ekonomi,
  5. budaya dan
  6. kesehatan masyarakat.
Azas Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup: pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan).
Setiap orang mempunyai kewajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi.
Perangkat pengelolaan lingkungan: AMDAL, UKL, UPL.
Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan.
Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini.
Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh masing-masing negara maupun antar negara.
Isu-isu lingkungan telah menjadi isu seluruh dunia seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.
Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi.
Modul 4. INDIVIDU, KELOMPOK DAN KELEMBAGAAN
1. INDIVIDU DAN KELOMPOK SOSIAL
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah kelompok-kelompok sosial (sosial group) yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama.
Namun bukan berarti semua semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial. Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan tertentu.
Macam-macam kelompok sosial meliputi :
1. klasifikasi tipe-tipe kelompok sosial;
2. kelompok sosial dipandang dari sudut individu;
3. in group dan out group
4. primary group dan secondary group;
5. gemeinschalf dan geselfchaft
Primary group adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri kenal mengenal antara anggota-anggotanya serta kerjasama erat yang bersifat pribadi. Sedangkan yang dimaksud pengertian secondary group adalah kebalikan dari primary graoupSecondary group sebagai kelompok-kelompok yang besar, yang terdiri banyak orang antara siapa hubungannya tak perlu berdasarkan kenal mengenal secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng.
Tonnies dam Loomis menyatakan bahwa gemeinschalf adalah bentuk kehidupan bersama di mana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang bersifat alamiah dan dasar dari hubungan tersebut adalah rasa cinta dan kesatuan batin yang telah dikodratkan. Contoh bentukgemeinschalf dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan dan rukun tetangga. Sedangkangesefchaft adalah kebalikannya, yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Contoh bentuk geselfchaft ini terdapat bentuk utama hubungan perjanjian berdasarkan ikatan timbal balik. Seperti ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, industri dan lain-lain.
Di samping ada kelompok sosial juga terdapat sistem sosial dalam bentuk piramida sebagai berikut :
  1. lapisan sosial atas (upper)
  2. lapisan sosial menengah (midle)
  3. lapisan sosial rendah (lower)
2. KELEMBAGAAN (SOSIAL INSTITUTION)
Beberapa pendapat para ahli sosiologi tentang pengertian kelembagaan (Sosial Institution). Menurut Soerjono Soekanto (1982;191) mendefenisikan bahwa lembaga kemasyarkatan adalah “sesuatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri-ciri dari lembaga kemasyarakatan. Sedangkan menurut Koentjaraningrat (1984:165) adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Pranata sosial diberi arti sebagai sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga kemasyarakatan terbentuk melalui proses disebut sebagai lembaga institusional, atau kelembagaan nilai-nilai yang dibentuk untuk membantu hubungan antar manusia di dalam masyarakat. Nilai-nilai yang mengatur tersebut dikenal dengan istilah norma yang mempunyai kekuatan mengikat dengan kekuatan yang berbeda-beda. Norma-norma tersebut dapat dibedakan seperti berikut : cara (ussage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Lembaga kemasyarakatan disamping seperti yang dijelaskan tersebut di atas, lembaga kemasyarakatan juga memiliki ciri-ciri dan tipe-tipe berdasarkan: pelembagaannya, sistem nilai, penyebarannya dan bagaimana penerimaan di masyarakat.
Dalam lembaga kemasyarakatan juga terdapat social control (sistem pengendalian sosial) yang dilakukan bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Modul 5. KONSEP WAKTU, PERUBAHAN, DAN KEBUDAYAAN
1. PEMBELAJARAN KONSEP WAKTU
Tugas Sejarah:
membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman di masa kini dan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungan perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia, terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi yaitu : waktu yang lalu, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang di dalam satu kontinuitas.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali karena peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Akan tetapi karena tak dapat ditentukan kapan waktu berawal dan kapan waktu berakhir, maka terbatasnya konsep tentang kelangsungan waktu itu lalu dibatasi dengan awal dan akhir atas dasar kesadaran manusia yang disebut periode atau kurun waktu atau babakan waktu. Babakan waktu juga dinamai penzaman, serialisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengaajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.
2. PEMBELAJARAN KONSEP PERUBAHAN
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.
Ada dua macam perubahan, yaitu perubahan sosial dan kebudayaan.
Perubahan sosial adalah perubahan lembaga-lembaga, kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang sistem sosialnya termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola prilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan mencakup: kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan sejenisnya bahkan perubahan-perubahan dalam bentuk dan aliran-aliran organisasi sosial.
Perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai aspek yang sama, yaitu kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Perubahan itu ada yang berjalan lambat, ada juga yang berjalan cepat.
Disamping itu ada perubahan yang kecil pengaruhnya dan ada yang besar, serta ada perubahan yang dikehendaki dan ada pula perubahan yang tidak dikehendaki dan tidak direncanakan.
Sebab-sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang berasal dari luar masyarakat. Disamping itu ada juga sejumlah faktor yang mendorong jalannya perubahan dan ada juga sejumlah faktor yang menghalangi terjadinya perubahan.
3. PEMBELAJARAN KONSEP KEBUDAYAAN
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.
Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melallui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan dan pikiran manusia.
Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal, yang artinya unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada di muka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern.
Unsur-unsur kebudayaan universal meliputi: sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi, sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial, sistem pengetahuan, sistem religi dan sistem kesenian.
Unsur kebudayaan universal itu mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem budaya, sistem sosial dan kebudayaan fisik.
Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery , invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi dan asimilasi.

Modul 6. PRODUKSI, KONSUMSI, DISTRIBUSI DAN EKONOMI KERAKYATAN
1. PRODUKSI
Produksi dalam arti yang luas diidentifikasikan sebagai setiap tindakan yang ditujukan untuk menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
1 Tindakan yang dimaksud meliputi: mengubah bentuk barang, memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain, mengatur waktu penggunaan suatu barang dan menciptakan suatu jasa.
2 Proses produksi hanya bisa berlangsung jika terpenuhinya factor-faktor produksi yang diperlukan.
3 Faktor produksi yang dimaksud terdiri dari sumber daya alami (land), modal (capital), tenaga kerja (labour), dan kewirausahaan (entrepreneurship).
Fungsi produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa. Fungsi produksi terikat pada hukum yang disebut “law of diminishing returns”. Hukum tersebut menjelaskan pertautan antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan.
2. DISTRIBUSI DAN KONSUMSI
  1. Distribusi adalah setiap upaya yang dilakukan baik oleh orang maupun lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
  2. Saluran distribusi merujuk pada proses pemilihan atau rute yang akan ditempuh oleh suatu produk ketika produk tersebut mengalir dari produsen ke konsumen.
  3. Kegiatan distribusi, secara ekonomis merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berupaya menambah manfaat atau nilai guna suatu barang melalui proses pemindahan tempat dan pengaturan waktu.
  4. Melalui kegiatan ini suatu produk akan disalurkan pada tempat dan waktu yang tepat.
  5. Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibedakan atas tiga bentuk yaitu saluran intensif, selektif dan eksklusif.
  6. Lembaga-lembaga distribusi yang paling umum antara lain grosir, agen dan pedagang eceran.
  7. Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa.
  8. Kegiatan konsumsi merupakan tindakan pemuasan atas berbagai jenis tuntutan kebutuhan manusia.
  9. Pola konsumsi seseorang akan berubah-ubah sesuai dengan naik turunnya pendapatan.
  10. Variasi pola konsumsi seorang konsumen selalu ditujukan untuk memperoleh kepuasan yang maksimum. Kepuasan itu sendiri dalam pengertian yang sebenarnya sukar untuk diukur. Atas dasar itulah dalam teori keseimbangan konsumsi dimulai dengan beberapa dugaan.
  11. Perilaku konsumen akan sejalan dengan hukum permintaan, dan hal ini hanya berlaku apabila syarat-syarat terpenuhi (cateris paribus).
  12. Dalam mempelajari perilaku konsumen tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu indifference curve approach dan marginal utiliyapproach.
3. EKONOMI KERAKYATAN
  1. Gagasan ekonomi keralyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
  2. Penerapan teori pertumbuhan telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan Negara-negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar.
  3. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbunhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
  4. Pembangunan perlu berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakuka sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
  5. Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people-centered, participatory, empowering,and sustainable. Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk (1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat, (3) melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.
  6. Ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat, yaitu :
1. memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga dan komunitas.
2. mengembangkan struktur-struktur dan proses-proses organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem yang swa-organisasi.
3. mengembangkan sistem-sistem produksi-konsumsi yang diorganisasi secara territorial yang berlandaskan pada kaidah-kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.
Modul 7. KEKUASAAN NEGARA, PEMERINTAH DAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN
1. KONSEP KEKUASAAN NEGARA
· Konsep kekuasaan Negara berawal dari teori kedaulatan Tuhan, kedaulatan Negara, kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat.
· Kemerosotan teori kedaulatan Tuhan berasal dari pertentangan yang timbul dari konsepsi bahwa raja bertindak atas nama Tuhan dengan kekuasaan yang tidak terkontrol, maka melahirkan diktatorisme. Kondisi ini antara lain menjadi factor munculnya dan berkembangnya teori kedaulatan Negara.
· Teori kedaulatan Negara menyatakan bahwa kekuasaan hanya ada pad Negara baik bersifat absolute maupun terbatas. Disamping factor-faktor kemasyarakatan juga ada factor ideal yaitu hokum, kesadaran hokum dan rasa keadilan.
· Teori kedaulatan Hukum menyatakan bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara adalah hokum, kedaulatan itu berada ditangan hokum bahkan yang merupakan kekuasaan tertinggi di dalam suatu Negara itu adalah hokum itu sendiri.
· Teori kedaulatan Rakyat menyatakan bahwa yang memiliki kedaulatan itu adalah rakyat, hal ini mlahirkan teori demokrasi yang berkembang mempengaruhi terhadap perkembangan sistem pemerintahan yang modern.
· Tuntutan reformasi sebagai alat control penyimpangan penggunaan kekuasaan, namun dalam kenyataannya cenderung dijadikan perebutan kekuasaan oleh para elit politik sehingga belum menunjukkan arah yang sebenarnya.
· Perkembangan teori kedaulatan yang berhubungan tersebut bahkan berkembang atas dasar kritik kelemahan dari suatu teori kedaulatan, bahkan lahirnya suatu teori kedaulatan merupakan koreksi dari penyempurnaan dari teori kedaulatan yang lain.
2. PEMBELAJARAN KONSEP KEKUASAAN DAN PEMERINTAHAN NEGARA
Untuk mewujudkan tujuan Negara sangat terkait dengan kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintahan Negara;
  1. Negara sebagai organisasi kekuasaan yang tertinggi dalam masyarakat, kekuasaaan tersebut dijalankan oleh suatu sistem pemerintahan. Selanjutnya pemerintah memiliki kekuasaan yang diberikan oleh Negara untuk mencapai tujuan Negara harus melalui mekanisme sistem politik;
  2. Kekuasaan Negara dalam perwujudannya harus melalui sistem yang dilengkapi dengan alat control yang kuat dan efektif, maka diperhatikan alat control yang efektif pula. Pada umumnya pemegang kekuasaan cenderung tidak dapat menjalankan sesuai dengan prinsip dasar pemegang kekuasaan;
  3. Kajian tentang kekuasaan dalam suatu Negara maka hal ini harus dibedakan dengan kekuasaan dan sistem pemerintahan, dan yang dimiliki oleh lembaga kenegaraan lainnya, karena derajat dan kekuatannya serta legitimasinya, kekuasaan Negara lebih tinggi daripada kekuasaan pemerintah;
  4. Pembagian kekuasaan salah satu upaya untuk membatasi atau melemahkan kekuasaan penguasa, supaya kekuasan itu tidak disalahgunakan, sangat efektif untuk mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan atau bertindak otoriter;
  5. Hubungan internasional dan lembaga internasional, seperti lembaga hak azasi manusia dapat memberikan control terhadap praktik penyalahgunaan kukuasaan, untuk itu dapat salah satu upaya membatasi kekuasaan terhadap sistem pemerintahan.
3. HUBUNGAN OTONOMI DAERAH, DESENTRALISASI PENDIDIKAN SERTA PENINGKATAN PERAN DAN FUNGSI GURU IPS SD
Otonomi daerah sebagai realisasi perwujudan dari azas desentralisasi akan membawa konsekuensi terhadap dampak penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam hal penetuan kebijakan bagi daerah yang bersangkutan termasuk terhadap penyelenggaraan kebijakan pendidikan. Konsep otonomi daerah merupakan bagian esensial pemerintahan desentralisasi, sedangkan otonomi daerah adalah esensi pemerintahan desentralisasi. Pemerintahan desentralisasi tidak dapat dibayangkan tanpa esensi otonomi daerah. Sedangkan hakikat otonomi daerah itu adalah :
  1. hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Hak tersebut bersumber dari wewenang pangkal dan urusan-urusan pemerintahan pusat yang diserahkan kepada daerah. Yang dimaksud sendiri di sini adalah penetapan kebijakan sendiri, pelaksanaan sendiri serta pembiayaan danpertanggungjawaban sendiri,. Inilah yang menjadi inti otonomi;
  2. dalam kebebasan menjalankan hak mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri, daerah tidak dapat menjalankan dan wewenang otonominya itu di luar batas-batas wilayah daerahnya;
  3. daerah tidak boleh mencampuri hak mengatur dan mngurus rumah tangga daerah lain sesuai wewenang pangkal dan urusan yang diserahkan padanya;
  4. otonomi tidak membawahi otonomi daerah lain, hak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri tidak merupakan subordinasi hak mengatur dan mengurus rumah tangga daerah lain.
Sedangkan tujuan pemberian otonomi kepada daerah meliputi, 4 aspek, yaitu :
a) dari segi politik adalah untuk mengikutsertakan dan menyalurkan inspirasi dan aspirasi masyarakat, baik untuk kepentingan daerah sendiri maupun untuk mendukungpolitik dan kebijaksanaan nasional dalam rangka pembangunan dan proses demokratisasi di lapisan bawah;
b) dari segi manajemen pemerintahan adalah untuk meningkatkan day guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memperluas jenis-jenis pelayanan dalam berbagai bidang kebutuhan masyarakat.
c) Dari segi kemasyarakatan, untuk meningkatkan partisipasi serta menumbuhkan kemandirian masyarkat dengan melakukan usaha pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat makin mandiri, tidak terllalu banyak bergantung pada pemberian pemerintayh serta memiliki daya saing yang kuat dalam proses penumbuhannya;
d) Dari segi ekonomi pembangunan adalah untuk melancarkan pelaksanaan program pembangunan guna tercapainya kesejahteraan rakyat yang makin meningkat.
Tujuan desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah untuk meningkatkan pemerataan kesempatan, efisien, mutu dan relevansi pendidikan. Perubahan kelembagaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pernecanaan dan pelaksanaan pada unit-unit kerja di daerah, sehingga unsur demokrasi di daerah berkembang. Sehubungan dengan itu dibentuk Dinas baru yang menangani pendidikan dan kebudayaan. Dinas tersebut merupakan penggabungan/peleburan dan bukan perluasan dari Dinas P & K. aparat “Dinas” tersebut dipilih atas dasar kemampuan professional dan berasal dari unsure-unsur Dinas P & K, Kandep Dikbud dan Kandepag serta lembaga-lembaga lain yang relevan. Dengan kondisi seperti ini akan menuntut peran dan fungsi guru IPS dalam meningkatkan professionalismenya.
Modul 8. KONSEP ILMU, TEKNOLOGI, DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS
1. PENDEKATAN KONSEP ILMU, TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT DALAM PEMBELAJARAN IPS
Kebudayaan konsep ilmu, teknologi dan kemasyarakatan semakin penting dalam era masyarakat modern yang banyak menimbulkan masalah-masalah kompleks. Kenyataan ini akan semakin dirasakan apabila dalam penjelasannya memberi informasi lebih jauh bahwa pemecahan masalah-masalah tersebut mengkehendaki adanya kedudukan dari berbagai disiplin ilmu.
IPS sebagai mata pelajaran di lembaga pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis. Hal ini terbukti dengan banyak ide atau pemikiran dari para ahli seperti Robert E. Yager yang memasukan ilmu, teknologi dan masyarakat (ITM) baik sebgai bidang penerapan dan hubungan, kreativitas dan sikap maupun konsep dan proses. Remy (1990) mengemukakan konsep ITM memberikan kontribusi secara langsung terhadap misi pokok IPS, khususnya dalam mempersiapkan warga negara yang : (1) memahami ilmu pengetahuan di masyarakat, (2) pengambilan keputusan warga negara, (3) membuat hubungan antar pengetahuan, (4) mengingatkan generasi pada sejarah bangsa-bangsa beradab.
Melalui studi “Project Synthesis”, Noris Harms mengembangkan tujuan IPS untuk pendidikan sebagai berikut : (1) IPS umtuk memenuhi kebutuhan pibadi individu, (2) IPS untuk memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan masa kini; (3) IPS untuk membantu dalam memilih karir, (4) IPS untuk mempersiapkan studi lanjutan.
Ilmu, teknologi dan masyarakat (ITM) merupakan istilah yang diterapkan sebagai upaya untuk memberikan wawasan kepada siswa secara nyata dalam mengkaji ilmu pengetahuan: konsep ITM mencakup keseluruhan spektrum tentang peristiwa-peristiwa kritis dalam konsep pendidikan, meliputi tujuan, kurikulum, strategi pembelajaran, evaluasi dan persiapan serta penampilan guru. Ciri dasar keeberadaan ITM adalah lahirnya warga negara yang berpengetahuan yang mampu memecahkan masalah-maslah krusial dan mengambil tindakan secara efisien dan efektif.
2. PENDEKATAN DAN STRATEGI KONSEP ILMU, TEKNOLOGI DAN MASYARAKAT DALAM PENGAJARAN IPS SD
Pendekatan yang digunakan dalam pengajaran IPS untuk proses pembelajaran ITM adalah interdisipliner atau multidisipliner. Artinya dalam proses belajar mengajar di kelas IPS, para siswa seyogyanya diajak, dibina dan didorong agar dalam mengkaji atau memecahkan masalah atau topik, dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Ada dalam pengajaran IPS, yakni: (1) infusi ITM ke dalam mata pelajaran yang ada, (2) perluasan melalui topik kajian dalam mata pelajaran, dan atau (3) penciptaan/pembuatan mata pelajaran yang baru. Sedangkan karakteristik dari program internal ITM dalam IPS terdiri atas empat kategori sebagai berikut : (1) hasilnya dinyatakan secara jelas, (2) strategi organisasi, (3) sistem dukungan, (4) strategi instruksional.
Modul 9. MODEL INTERAKTIF DAN SUMBER PEMBELAJARAN IPS
1. MODEL PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM IPS
Pengembangan model pembelajaran interaktif dalam IPS dapat dilakukan oleh guru pada semua pokok bahasan, dengan syarat harus memperhatikan sembilan hal, yaitu : motivasi, pemusatan perhatian, latar belakang siswa dan konteksitas materi pelajaran, perbedaan individual siswa, belajar sambil bermain, belajar sambil bekerja, belajar menemukan dan memecahkan permasalahan serta hubungan sosial. Dalam proses kegiatan belajar mengajar yang interaktif, guru berperan sebagai pengajar, motivator, fasilitator, mediator, evaluator, pembimbing dan agen pembaharu. Dengan demikian, kedudukan siswa dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas memiliki peran aktif, dimana aktivitasnya dapat diukur dari kegiatan memperhatikan, mencatat, bertanya, menjawab, mengemukakan pendapat dan mengerjakan tugas, baik tugas kelompok maupun tugas individual. Dalam situasi belajar yang demikian, siswa akan mendapatkan pengalaman yang berkesan, menyenangkan dan tidak membosankan.
Guru dalam proses belajar mengajar yang interaktif dapat mengembangjan teknik bertanya efektif atau melakukan dialog kreatif dengan mengajukan pertanyaan kepada siswa. Sifat pertanyaan dapat mengukapkan sesuatu atau memiliki sifat inkuiri, sehingga melalui pertanyaan yang diajukan, siswa dikembangkan kemampuannya ke arah berfikir kreatifdalam menghadapi sesuatu. Beberapa komponen yang harus dikuasai oleh guru dalam menyampaikan pertanyaan yaitu : pertanyaan harus mudah dimengerti oleh siswa, memberi acuan, pemusatan perhatian, pemindahan giliran dan penyebaran, pemberian waktu berfikir kepada siswa serta pemberian tuntunan. Sedangkan jenis pertanyaan mengembangkan modeldialog kreatif ada enam jenis yaitu : pertanyaan mengingat, mendeskrisikan, menjelaskan, sintesa, menilai dan pertanyaan terbuka. Untuk meningkatkan interaksi dalam proses belajar mengajar, guru hendaknya mengajukan pertanyaan dengan memberi kesempatan kepada siswa untuk mendiskusikan jawabannya dan menjadi dinding pemantul atas jawaban siswa.
2. SUMBER PEMBELAJARAN DALAM PIPS
Belajar mengajar merupakan dua konsep yang saling terkait dalam proses belajar mengajar dan efektivitasnya dapat tercapai dengan memanfaatkan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran IPS dapat menggunakan buku sumber (buku teks, majalah atau koran dan media massa lainnya), media dan alat pengajaran, situasi dan kondisi kelas serta lingkungan.
Bagi guru IPS buku sumber bukan satu-satunya sumber pembelajaran yang dapat digunakan, karena buku sumber pada umumnya memuat informasi yang sudah lama. Media dan alat peraga dalam pengajaran merupakan sumber pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan perannya sebagai demonstrator. Manfaat media atau alat pembelajaran adalah : mengurangi verbalisme, memusatkan perhatian siswa, mudah diingat, membantu pemahaman siswa serta mendorong untuk melakukan diskusi. Media pembelajaran yang digolongkan atas 3 kelompok yaitu : media dengar (visual aids), media pandang (auditive aids) dan media raba atau gerak (motor aid). Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat multi media yang mencakup ketiga jenis media tersebut.
Kelas dapat dijadikan sumber pembelajaran sangat bergantung kepada guru dalam melaksanakan perannya sebagai pengelola kelas. Kelas tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlangsungnya PBM, tetapi berfungsi pula sebagai pameran hasil kerja siswa atau pajangan kelas. Hasil kerja siswa yang dipajangkan adalah yang memuat pesan secara jelas, menunjang kegiatan belajar mengajar, menimbulkan minat dan perhatian siswa dan adanya peraturan untuk menggunakannya.
Lingkungan sebagai sumber pembelajaran menuntut kreativitas guru untuk memanfaatkannya dan mengeliminasi kebiasaan mengajar yang rutinitas dan menoton. Terdapat empat jenis sumber pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dari lingkungan, yaitu: masyarakat, lingkungan fisik, bahan sisa atau limbah dan peristiwa alam dan sosial. Memanfaatkan lingkungan sebagai sumber pembelajaran mendorong siswa untuk berfikir logis, sistematis dan logis, karena dari lingkungan muncul berbagai fenomena yang menarik dan menantang bagi siswa, oleh karena itu guru dituntut memiliki keterampilan membawa lingkungan ke dalam kelas dan atau membawa siswa ke luar kelas.

No comments: