Showing posts with label INFO GURU. Show all posts
Showing posts with label INFO GURU. Show all posts

Saturday, April 1, 2017

5 Langkah Cek Data Guru Pada Dashboard GTK 2017

Dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menampilkan data agregat total data GTK yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb).

Data agregat GTK ditampilkan dalam bentuk grafik dan tabel sebagai data detailnya yang dirangkum berdasarkan wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota). Besar harapan kami, dengan dibangunnya Dashboard GTK ini dapat memberikan gambaran umum keadaan data GTK.

Informasi Sumber Data

Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan yang bersumber langsung dari satuan pendidikan tersebar di seluruh Indonesia. Wewenang pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi dengan Pusat Data Dan Statistik Pendidikan Kebudayaan (PDSPK) dalam rangka integrasi data pendidikan Kemdikbud.

Penjaringan data dengan sistem pengumpulan data pokok pendidikan bersifat relasional dan longitudinal dengan mencakup 3 (tiga) entitas data pokok yaitu Satuan Pendidikan, Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Peserta Didik.

5 Langkah Cek Daftar Guru Pada Dashboard GTK


  1. Masuk laman Dashboard GTK
  2. Setelah masuk laman dashboard GTK, Klik Menu "
    Sebaran
    "
  3. Silahakan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang pendidikan yang anda ining tampilkan. Kemudian Klik tombol "Tampil".
  4. Silahkan scroll ke bagian bawah sendiri, Anda akan menemukan daftar sekolah yang terdapat pada kabupaten/kota tersebut. Untuk melihat daftar guru yang aktif pada sekolah tersebut lihat pada kolom daftar guru, kemudian klik tulisan "lihat". Sedangkan untuk melihat detail sekolah silahkan anda menuju kolom NPSN dan "klik nomor NPSN" sekolah tersebut.
  5. Pada contoh gambar di bawah adalah tampilan jika anda melakukan klik pada tombol "Lihat", maka akan tampil daftar nama GURU pada sekolah tersebut.

10 Langkah Cara Daftar dan Login Verifikasi Validasi Individu GTK 2017

Dashboard Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menampilkan data agregat total data GTK yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN, dsb).

Data agregat GTK ditampilkan dalam bentuk grafik dan tabel sebagai data detailnya yang dirangkum berdasarkan wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota). Besar harapan kami, dengan dibangunnya Dashboard GTK ini dapat memberikan gambaran umum keadaan data GTK.

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang guru yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: * Kompetensi pedagogik; * Kompetensi kepribadian; * Kompetensi profesional; dan * Kompetensi sosial.

Guru meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan guru pada lembaga kursus dan pelatihan.

Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

Cara Cara Daftar dan Login Verifikasi dan Validasi Individu GTK

  1. Buka laman Individu GTK ( Verifikasi dan Validasi )
  2. Ketika anda telah masuk ke laman tersebut anda akan melihat menu login, silahkan pilih "Mendaftar Akun"
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  3. Setelah anda melakukan klik pada link "Mendaftar akun", anda akan mendapatkan tampilan form pendaftaran seperti pada gambar di bawah ini. Silahkan isi form dibawah ini dengan benar dan lengkap, untuk mempermudah verfikasi data Saudara/i lampiran scan KTP. Selanjutnya akan kami konfirmasi melalui email. Gunakan email saudara/i yang aktif.
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  4. Stelah informasi biodata anda selesai di isi, silahkan klik tombol "Upload File Pendukung".
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  5. Untuk mengupload data pendukung klik "Ikon bergambar folder" kemudian carilah file hasil scan KTP anda. (File Pendukung adalah berupa KTP dalam format (JPEG) usahakan ukuran dibawah 1 MB agar proses upload filenya berjalan dengan cepat.)
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  6. Kemudia klik tombol dengan ikon "Panah ke atas" untuk melakukan upload file pendukung anda, Jika upload sudah 100% klik tombol "Tutup" kemudian klik tombol "Mendaftar".
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  7. Setelah selesai, Setelah Saudara/i mendaftarkan akun, coba lakukan pengecekan Status Pendaftaran Saudara/i untuk mengetahui status akun dengan cara klik "Cek status Pendaftaran?" kemudian masukan alamat email yang anda gunakan untuk mendaftar. Sistem secara otomatis akan melakukan pengecekan data Saudara/i, apabila valid (data yang diisikan sama dengan data ODS) maka akun akan diaktifkan.
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  8. Untuk melakukan cek status pendaftaran, silahkan klik menu "Cek status akun".
  9. Apabila akun disetujui maka anda akan mendapatkan pemberitahuan "akun anda sudah dibuat... silahkan login".
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
  10. Klik tulisan login dan isikan email dan password yang telah anda gunakan untuk mendaftar tadi, kemudian "klik tombol login", maka akan muncul pemberitahuan "SELAMAT DATANG ..... [Nama Anda]" dan klik pemberitahuan tersebut.
    http://www.filenya.com/2017/03/10-langkah-cara-daftar-dan-login.html
10 Langkah Cara Daftar dan Login Verifikasi Validasi Individu GTK

sumber : filenya.com

Wednesday, March 29, 2017

Surat Edaran Sertifikasi Guru 2017 dan Jadwal UKG Ulang 2017

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memulai rangkaian kegiatan sertifikasi guru tahun 2017. Dalam waktu dekat, ada 2 kegiatan sertifikasi guru yang harus dilaksanakan yaitu pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Ualang 1 dan Pelaksanaan penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017.

Peserta UKG ulang 1 adalah peseta PLPG yang belum lulus UKG setelah PLPG tahun 2016, Peserta sertifikasi guru tahun 2017 adalah :

  1. guru yang telah memenuhi syarat, telah melalui proses verivikasi, dan telah memiliki status disetujui A1 pada tahun 2016; 
  2. guru peserta dan pendamping program keahlian ganda tahun 2016 yang telah memenuhi syarat.


Berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud, kami mohon bantuan dan kerjasama Saudara untuk beberapa hal berikut.

  1. Menyampaikan informasi kepada guru tentang proses pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017 dan UKG Ulang.
  2. Memverivikasi kelengkapan berkas peserta sertifikasi guru tahun 2017
  3. Mengirimkan berkas peserta sertifikasi guru tahun 2017 ke LPMP
  4. Mencetak dan menandatangini format A15. Mengirim dokumen/berkas peserta sertifikasi guru tahun 2017 dan format A1 ke LPMP.


Adapun jadwal pelaksanaan UKG ulang 1 akan dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 April 2017 dan sertifikasi guru tahun 2017 akan dimulai pada bulan Mei 2017 dengan rincian tahapan sebagaimana terlampir. Informasi secara lengkap mengenai proses penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2017 tercantum pada Buku 1 Pedoman penetapan Peserta Tahun 2017.

Baca Juga: 3 Langkah Cek Jadwal UTN dan Cek Peserta Sertifikasi Guru 2017

Informasi peserta sertifikasi guru tahun 2017 dan peserta UKG Ulang 1 dapat dilihat di halaman publik dengan alamat www.kemdiknas.swin.net.id

Surat Edaran Sertifikasi Guru 2017 dan Jadwal UKG Ulang 2017

Lampiran Surat Edaran Sertifikasi Guru 2017 dan Jadwal UKG Ulang 2017

Selengkapnya silahkan download surat menggunakan link di bawah ini.

 | Surat Edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2017 dan Jadwal UKG Ulang 2017

Sumber : filenya.com

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Sertifikasi guru pada tahun 2017 ini, menggunakan hasil dari verifikasi calon peserta sertifikasi pada tahun 2016. Sedangkan calon tersebut dibagi dalam dua kelompok berikut :

  • Calon peserta yang telah memiliki status verifikasi pada tahun 2016 adalah peserta yang telah disetujui A1, dan telah ditentukan sesuai dengan jumlah kuota. Selanjutnya status untuk verifikasi bagi kelompok ini akan disebut sebagai peserta.
  • Bagi Peserta yang tidak lulus PLPG dengan status akhir selain TL (tidak lulus) dan GTA (gugur tanpa alasan). Status verifikasi bagi kelompok ini disebut calon peserta.

Bagi kelompok status verifikasi peserta, harap memastikan bahwa berkas masih lengkap pada LPMP, silahkan anda berkoordinasi melalui Dinas Kab/Kota atau Propinsi bagi guru dikmen. Sedangkan bagi kelompok status verifikasi calon peserta silahkan melengkapi ulang berkas dokumen untuk sertifikasi melalui Dinas Kabupaten Kota masing-masing atau Dinas Provinsi bagi guru dalam lingkungan DIKMEN.

Cara Cek Peserta Sertifikasi Guru 2017 dan Cek Jadwal UTN

1. Masuk link berikut ini
2. Masukan NUPTK anda pada kotak pencarian.
Cek Jadwal UTN dan Peserta Sertifikasi Guru 2017
3. Jika anda termasuk dalam peserta maka nama anda akan tampil dengan biodata sekaligus jadwal UTN.

UTN Ulang 1

Pelaksanaan UTN Ulang 1 sedang dalam proses persiapan tempat dan jadwal pelaksanaan. Cetak kartu peserta ujian bisa dilakukan oleh guru yang bersangkutan melalui halaman ini jika jadwal pelaksanaan sudah selesai ditetapkan

Informasi pelaksanaan penetapan bagi calon peserta sertifikasi guru tahun 2017 dan pengaturan jadwal UTN Ulang 1 silahkan klik tautan terkait.

Link daftar Peserta dan Calon Peserta-Peserta UTN Ulang, tempat dan Jadwal pelaksanaan

Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Sumber : Filenya.com

Thursday, March 16, 2017

Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017

Nomor Unik Pendidikdan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK).

NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalamr angka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 14652/B.B2/PR/2015 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal di Tahun 2016.

Syarat dan Ketentuan Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan:


1. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK,PLB.

2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Non Formal ( KB/TPA/SPS,
PKBM/TBM, Kursus, dan UPT)

3. Guru PNS/CPNS,Pengawas PNS,dan Guru bukan PNS

4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan pendidikan Non Formal PNS/CPNS
dan bukan PNS

5. S-1/D4 dari LPTK/PTN yang memiliki prodi terakreditasi atau dari LPTK/PTS yang terakreditasi Kopertis setempat bagi guru dan tenaga kependidikan yang diangkat setelah Januari 2006

7. Guru yang aktif tidak dalam dapodik (Guru Kemenag):
a. Diajukan oleh operator Disdik melalui aplikasi verval GTK
b. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
c. Kandidat guru penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng-upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK:
i. Guru PNS,SK CPNS/PNS + SK Penugasan dari Disdik ii. Guru non PNS:
1) Disekolah negeri:SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur
2) Disekolah swasta: SK Pengangkatan GTY selama 2 tahun secara terus menerus dihitung sampai dengan bulan Januari 2016 (SK tidak berlaku surut)

8. Diverifikasi dokumen persyaratannya oleh Disdik Kab/Kota, Ditjen GTK sesuai kebijakan yang ada
Penerbitan NUPTK

A. Cara Login Verval PTK

1. Login di  http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ , Klik menu pengelolaan referensi, Klik e-verval PTK. (lihat gambar)
2. Masukkan username dan password (Username dan Password sama dengan username dan password pada website http://sdm.data.kemdikbud.go.id/).
Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017
3. Jika anda berhasil masuk, maka akan menemui tampilan halaman awal yang menampilkan data PTK yang ada pada sekolah terkait, seperti gambar di bawah ini.
Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017

B. Perbaikan Data Master Dan Photo NUPTK

1. Klik menu "Pengelolaan"
2. Klik menu "Perbaikan data Master dan Photo"
3. Klik simbol pena untuk memilih data PTK yang akan diperbaiki.
Perbaikan Data Master Dan Photo NUPTK
4. Isi data sesuai dolumen lampiran (Kartu keluarga, Akte kelahiran, Buku nikah, KTP dan Ijazah)
5. Pilih dokumen pendukung sebagai lampiran (hasil scan dengan format JPG atau PNG
6. Periksa kembali data yang sudah dimasukan, jika sudah benar silahkan klik tombol "Upload Dokumen".

C. Cara Pengajuan Calon Penerima NUPTK

1. Klik menu "NUPTK"
2. Klik menu "Calon Penerima NUPTK"
3. Pilih PTK untuk diupload dokumen pendukungnya
4. Pilih tombol "Upload Dokumen"
5. Upload scan KTP
6. Upload SK PNS/CPNS, SK Bupati/Walikota/Gubernur, SK Yayasan
7. Upload ijazah SD
8. Upload ijazah SMP
9. Upload ijazah SMA
10.Upload ijazah S1
11. Pilih tombol "Upload Dokumen"

Website Informasi GTK : http://gtk.data.kemdikbud.go.id

Untuk Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017 selengkapnya dalam format PDF, silahkan download pada tautan di bawah ini:

 | Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017 [Link 1]
 | Panduan Cara Verval GTK/PTK dan Penerbitan, Pengajuan NUPTK 2017 [Link 2]

Sumber : www.filenya.com

Wednesday, March 15, 2017

Link Login Guru Pembelajar (GP) Tenaga Kependidikan Pembelajar

1. Klik link Tenaga Kependidikan Pembelajar http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/

2. Pilih menu login akun yang sesuai dengan jabatan anda, menu tersebut antara lain:
a. Kepala sekolah pembelajar
Kepala sekolah pembelajar
b. Pengawas sekolah pembelajar

c. Pustakawan sekolah pembelajar
d. Laboran sekolah pembelajar
e. Administrasi sekolah pembelajar
f. Monitoring & Evaluasi Kepala Sekolah Pembelajar
Monitoring & Evaluasi Kepala Sekolah Pembelajar
g. Instrumen Sekolah Menengah Kejuruan

3. Silahkan masukan username dan password yang telah anda dapatkan dari dinas pendidikan setempat
4. Klik Login

Laman utama Guru Pembelajar (GP) dan Tenaga Kependidikan Pembelajar:

https://sim.gurupembelajar.id (untuk GURU)
http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id/ (untuk Tenaga Kependidikan)

Surat Edaran DIRJEN GTK Tentang Guru Pembelajar 2017


Menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 Perihal Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja, kami infomasikan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memulai menggunakan sistem informasi untuk mengelola data kelompok kerja.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dengan hormat:
1. Memastikan semua guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem informasi yang dapat diakses melalui https://sim.gurupembelajar.id

2. Memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan menerima akun masing-masing untuk dapat melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti program guru pembelajar atau menerima informasi lain dalam mengikuti program tersebut melalui alamat


Berikut lampiran surat edaran dalam format JPG

Surat Edaran DIRJEN GTK Tentang Guru Pembelajar 2017

Berikut lampiran surat edaran dalam format PDF

 | Surat Edaran DIRJEN GTK Tentang Guru Pembelajar 2017

Sumber: dispendik.surabaya.go.id