PDGK4502 - Pengembangan Kur & Pemb di SD
MODUL 4. KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
KB 1. KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A. Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model pengelolaan yang memberikan
otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan
partisipatif yang melibatkan langsung semua warga sekolah sesuai dengan standar
yang ditetapkan. MBS bertujuan:
1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan
inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3) Meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orang tua,
sekolah, dan pemerintah tentang mutu sekolah; serta
4) Meningkatkan kompetisi sehat antar sekolah dalam
mencapai mutu pendidikan yang diharapkan.
MBS memberikan kesempatan bagi sekolah untuk mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang dan tantangan agar dapat mengunakan sumber daya secara
optimal.
Dua asumsi dasar penerapan
MBS:
1) Sekolah dipandang sebagai suatu lembaga
layanan jasa pendidikan yang memosisikan kepala sekolah sebagai manajer
pendidikan dan bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pelayanan dan hasil
belajar.
2) Dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh
sistem berbagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam
pengelolaan sekolah.
Prinsip umum pelaksanaan MBS:
1) Profesionalisme, dengan komponen pendidikan yaitu
pengelola, praktisi, dan profesionalisme dewan sekolah.
2) Pembagian kewenangan, sesuai fungsi dan perannya
masing-masing.
3) Pencapaian mutu pendidikan, memiliki misi dan visi
sesuai jenjang sekolah.
4) Partisipasi masyarakat, menuntut keterlibatan dan
tanggung jawab semua pihak terkait.
5) Transparansi, berpijak pada keterbukaan dalam
pengelolaan.
6) Pembentukan Dewan Sekolah, sebagai institusi
penopang dan bertugas mengidentifikasi tujuan dan manfaat program pendidikan
serta merencanakan dan melaksanakan program bersama sekolah.
B. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum dalam pengertian modern lebih dari sekedar rencana pelajaran,
tetapi sebagai pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Empat
komponen utamanya: tujuan, materi, strategi belajar mengajar, dan sistem
evaluasi. Kurikulum sebagai pedoman guru dalam proses belajar mengajar di
sekolah. Kurikulum berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
Selama tiga puluh empat tahun, Indonesia telah mengalami beberapa kali
perubahan kurikulum. Tahun 2004, kita menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang kemudian dikembangkan oleh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) berdasarkan PP no 19/2005 yang menyatakan bahwa penyusunan kurikulum
merupakan tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Perundangan lain yang
terkait dengan KTSP adalah:
1)
Permen Diknas RI no. 22/2006
tentang Standar Isi
2)
Permen Diknas RI no. 23/2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan
3)
Permen Diknas RI no. 24/2006
tentang Pelaksanaan Standar Isi
Kurikulum 2004 dikenal dengan KBK berisi standar kompetensi (SK) dan
kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai peserta didik melalui materi pokok dan
indicator pencapaian hasil belajar. Kompetensi dasar terdiri dari:
1) Kompetensi Akademik, peserta didik harus memiliki
pengetahuan dan keterampilan mengatasi tantangan dan persoalan hidup secara
independen.
2) Kompetensi Okupasional, peserta didik harus memiliki
kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja.
3) Kompetensi Kultural, peserta didik harus mampu
menempatkan diri sebaik-baiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
yang pluralistik.
4) Kompetensi Temporal, peserta didik tetap eksis dalam
menjalani kehidupan, mampu memanfaatkan ketiga kemampuan dasar yang dimiliki
sesuai dengan perkembangan jaman.
Selain itu juga dikenal keterampilan atau kecakapan hidup (lifeskill)
yang mencakup lima kategori:
1)
Keterampilan mengenal diri
sendiri/personal
2)
Keterampilan berpikir
rasional
3)
Keterampilan sosial
4)
Keterampilan akademik
5)
Keterampilan vokasional
C. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara umum, karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebagai
berikut:
1)
Menitikberatkan pada
pencapaian target kompetensi daripada penguasaan materi
2)
Mengakomodasi
keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
3)
Memberikan kebebasan lebih
luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan
melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhuan.
Empat komponen utama KBK (Boediono, 2002):
1)
Kurikulum dan Hasil Belajar
2)
Penilaian Berbasis Kelas
3)
Kegiatan Belajar Mengajar
4)
Pengelolaan Kurikulum
Berbasis Sekolah
D. Prinsip Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Prinsip umum pengembangan kurikulum adalah:
1)
Iman dan Takwa, Nilai, dan
Budi Pekerti
2)
Ketahanan dan Integritas
Bangsa
3)
Keberseimbangan
4)
Berorientasi Global
5)
Berbasis Teknologi Informasi
6)
Berorientasi pada “Kecapakan
Hidup”
7)
Berorientasi pada Siswa
8)
Berkesinambungan
9)
Berorientasi pada Proses dan
Hasil
KB 2. IMPLIKASI PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI
A. Peran Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi memerlukan tenaga pengelola
pendidikan yang memiliki profesionalisme dan dedikasi tinggi. Kompetensi guru
menurut UU no. 14/2005 tentang guru dan dosen, terdiri dari: kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Guru berperan penting
dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran. Dalam KBK, guru dituntut
menaruh perhatian pada keberadaan dan kebutuhan siswa, juga memiliki
keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondusif dengan
cara mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik. Guru harus mampu
berinovasi dalam hal media pembelajaran yang meningkatkan aktifitas siswa
dan pada akhirnya meningkatkan hasil belajar.
Keterampilan melaksanakan prosedur mengajar:
1. Kegiatan memulai pelajaran
2. Kegiatan mengelola pembelajaran
3. Kegiatan mengorganisasi waktu
4. Kegiatan melaksanakan penilaian proses dan hasil
belajar
5. Kegiatan mengakhiri pelajaran
Secara singkat, peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah sebagai perencana,
pengatur, penilai, dan pembimbing.
B. Implementasi KBK Melalui Pembelajaran
Terpadu
Faktor mengajar yang perlu diperhatikan agar proses pembelajaran efektif:
1)
Kesempatan untuk belajar
2)
Pengetahuan awal siswa
3)
Refleksi
4)
Motivasi
5)
Keragaman individu
6)
Kemandirian dan kerja sama
7)
Suasana yang mendukung
8)
Belajar untuk kebersamaan
9)
Siswa sebagai pembangun
gagasan
10) Rasa ingin tahu
11) Menyenangkan
12) Interaksi dan komunikasi
13) Belajar cara belajar
Pembelajaran terpadu (integrated learning) menekankan pada
kesatuan konsep sehingga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan
kreatifitas dalam menemukan keterkaitan antara bahan belajar. Pembelajaran
terpadu memungkinkan siswa menemukan sendiri suatu konsep dan prinsip secara
holistic, bermakna, dan otentik.
Tiga tipe pembelajaran terpadu yang terdiri dari 10 model (Fogarty,
1991:5):
1)
Tipe pembelajaran
terpadu dalam satu disiplin ilmu (fragmented, connected, nested)
2)
Tipe pembelajaran terpadu
antardisiplin ilmu (sequenced, shared, webbed, threaded, integrated)
3)
Tipe pembelajaran
terpadu berdasarkan faktor pengelaman dan pengetahuan siswa (networked)
Model pembelajaran terpadu dapat diterapkan dalam pelaksanaan KBK. Konsep
pembelajaran terpadu membantu mengembangkan potensi peserta didik secara
keseluruhan, sesuai dengan bakat dan kemampuannya untuk tumbuh menjadi warga
negara yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
No comments:
Post a Comment