Tuesday, November 6, 2012


Perkembangan Pendidikan Sekolah Dasar di Era Reformasi
A.     STANDAR NASIONAL NASIONAL PENDIDIKAN
            Dalam perwujudan paradigma pendidikan nasional yang disentralistik, pendidikan nasional memerlukan adanya Standar Nasional Pendidikan, sebagai sarana penjamin mutu Pendidikan Nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan oleh badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Oleh karenanya diperlukan standar nasional pendidikan, yang mencakup; Standar Kompetensi Kelulusan (SKL), standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pendanaan, standar pengelolaan dan pengawasan, dan standar sarana dan prasarana.
            Secara ideal pendidikan nasional pada era Reformasi menekankan pada perlunya perwujudan proses pendidikan yamng mampu menciptakan lingkungan belajar dan pembelajaran yang mampu menumbuhkembangkan potensi peserta didik dalam kemampuan tahu (learning to know); kemampuan menggunakan kemampuan untuk bekerja (learning to do); kemampuan untuk hidup harmonis dan produktif dalam lingkungannya (learning to live together); dan kemampuan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat (learning to be) termasuk didalamnyamampu hidup melalui kehidupan itu sendiri (learning through life)

B.      VISI DAN MISI PENDIDIKAN NASIONAL
            Merujuk pada UU Sirdiknas 20/2003, pendidikan nasional memiliki visi “terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”.
            Untuk mewujudkan visi tersebut dijabarkan misi Pendidikan Nasional sebagai berikut:
1.   Mengupayakan perluasan dan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.   Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka perwujudan masyarakat belajar;
3.   Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.   Meningkatkan keprofesian dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5.   Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam korteks Negara Kesatuan RI.

Sebab itu pendidikan nasional dirancang agar berfungsi “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermertabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
C.      ESENSI SISDIKNAS
Dalam pasal 1 UU Sisdiknas 20/2003 pendidikan diartikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bengsa dan negara”.
Prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional dalam pasal 4 UU Sisdiknas 20/2003:
1.      Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkaadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kurtual, dan kemajenukan bangsa.
2.      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
3.      Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
4.      Pendidikan diselanggarakan dengan memberi keteladanan membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.      Pendidikan diselenggarakan denganmengembangkan budayamembaca menulis danberhitung bagi segenap warga mwsyarakat.
6.      Pendidikan diselenggarakan dengan memperdayakan semua komponen masyarakat melaui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

D.     HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA ORANG TUA ,MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH
            Pendidikan nasional dibangun dan diselenggarakan tidak lain adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses pencerdasan warga negara dilakukan melalui sistem pendidikan yang dijamin secara konstitusional sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai berikut:
1.      Setiap warga negara mempunyai hak yangg sama untuk memperoleh pendidikan bermutu.
2.      Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3.      Warga negara didaerah terpencil dan terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikanlayanan khusus.
4.      Warga negara yang memiliki potensi kecerdasandan bakant istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
5.      Setiap warga negara berhak memperolehkesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Sebagai subjek pendidikan  peserta didik dijamin haknya untuk hal-hal berikut:
1.      Mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianut
2.      Mendapat pelayan pendidikan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya.
3.      Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
4.      Mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
5.      Pindah keprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang disiapkan.
            Pendidikan nasional diselenggarakan dalam satu proses yang bersifat nasional-sistematik yang tercakup dalam jalur jenjang dan jenis pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidika formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya, yang dapat diselenggarakan dengaN sistem terbuka melaui tatap muka dan/ atau jarak jauh.

E.      ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD

            Secara singkat isi dan proses pendidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan.

            Berdasarkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Standar Komptensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP SD/MI/SDLB*/Paket A) adalah sebagai berikut:
1.      Menjalankan ajaran agama yangdianut sesuai dangan tahap perkembangan anak.
2.      Mengenal kekurangan dan kelebihan diri.
3.      Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dilingkungannya.
4.      Menghargai keberagaman agama, suku, budaya,ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya.
5.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis kritis dan kreatif.
6.      Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
7.      Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya.
8.      Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan seharai-hari.
9.      Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
10.  Menunjukkan kecintaan terhadap lingkungan.
11.  Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air indonesia.
12.  Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kagiatan seni dan budaya lokal.
13.  Menunjukkan kebiasaan hudup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
14.  Berkomunikasi secara jelas dan santun.
15.  Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri dendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.
16.  Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
17.  Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca ,menulis, dan berhitung.

Mengenai isi dalam Peraturan Pemurintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Naional Pendidikan Pasal 6 ayat (1) diyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran:
1.      Agama dan akhlak mulia;
2.      Kewarganegaraan dan kepribadian;
3.      Ilmu pengetahuan dan teknoligi;
4.      Estetika;
5.      Jasmani, olahraga, dan kesehatan.

Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka kurikulum, dikemukakan beberapa prinsip pengembangan kurikulum. Pada dasarnya sesuai dengan Pasal 37 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dalam hal ini SD/MI dan komite sekolah berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan khususnya standar kopetensi kelulusan (SKL) dan standar isi (SI) serta paduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni.
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.      Menyeluruh dan ber kesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara keprentingan nasional dan kepentaingan daerah.

Sedang sasaran nasional pendidikan adalah sebagai berikut:
            “terwujudnya kehidupan masyarakat yang makin sejahtera lahir dan batin secara adil dan merata, terselenggaranya pendidikan nasional dan pelayanan kesehatan yang makin bernutu dan merata yang mampu mewujudkan manusia yang beriman dan takwa terhadap tuhan yang maha esa berbudi pekerti luhur, tengguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional; makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat martabat manusia indonesia, dan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa"

Perkembangan Sekolah Dasar Di Era Orde Baru



A.     KETENTUAN PURUNDANG-UNDANGAN TERKAIT PENDIDIKAN SD

Ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan nasional adalah pasal 31 UUD 1945 yang dijabarkan secara kegal formal kedalam:
1. Surat keputusan Mentri Pendidikan dan Pengajaran Nomor 104/Bhg O, tanggal 1 Maret 1946 tentang pembentukan Panitia Penyidik Pengajaran RI. Dibawah Ki Hajar Dewantara;
2. UU no. 4 Tahun 1950 tentang dasar-dasar Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PKK)
3. UU no. 12 Tahun 1954 tentang dasar-dasar PKK;
4. Kepres No. 145 Tahun 1965 tentang perumusan tujuan pendidikan sesuai dengan manipol-USDEK;
5. Ketetapan MPRS no.XXVII/MPRS/1966 tentang agama, pendidikan, dan kebudayaan;
6. UU no. 22 tahun 1961 khusus mengatur tenteng perguruan tinggi;
7. UU no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS);

B.    ISI DAN PROSES PENDIDIKAN SD
      
                   Secara singkat isi dan proses pandidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan. Dengan kuputusan Mentri Pendidkan dan Kebudayaan no. 060/U/1993 ditetapkan kurikulum pendidikan dasar yang mencakup 10 mata pelajaran yakni: (1) Pendidikan Kewarganegaraan, (2) Pendidikan Agama, (3) Bahasa Indonesia, (4) Matemetika, (5) IPA , (6)IPS, (7) Kerajinan Tangan dan Kesenian, (8) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, (9) Bahasa Inggis, dan (10) muatan lokal. Kurikulum tersebut berlaku secara nasional yang dalam pelaksanaannya dilakukan monitoring yang  juga sacara nasional.
                   Dalam rangka pembangunan pendidikan, selama PJP 1 dilaksanakan program perluasan dan pemerataan kasempatan belajar, terutama pada pendidikan SD. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan keadaan sahingga setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan.
                   Program wajib belajar SD yang direncanakan tanggal 2 mei 1984 yang didukung dengan pembangunan nyunit gedung baru dan rehabilitasi gedung lama telah mendorong pemerintah untuk memper luas kasempatan belajar pada tingkat SLTP sebagai langkah persiapan wajib belajar 9 tahun.
                   Untuk mewujudkan program wajib belajar tersebut ditetapkan tiga krateria penyebaran, yakni: (1) daerah terpencil secara geografis krena letaknya berjauhan dengan daerah lain dan komunikasdi yang sulit; (2) daerah dengan penduduk yang padat, dan; (3) daerah normal.
                   Pelaksanaan wajib belajar sd di daerah normal secara simultan dilaksanakan melalui SD tradisional(SD dan MI), SD pamong, program kejar paket, sekolah luar biasa (SLB), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan SD terpadu.

Wednesday, October 10, 2012

Anatomi Telinga



Secara anatomis, telinga dibagi menjadi tiga bagian: luar, tengah dan dalam.
Gambar 1 Potongan Melintang Telinga Kanan.

Tampak pada gambar 1, telinga luar terdiri dari aurikula dan meatus akustikus eksternus. Telinga tengah terdiri dari tulang-tulang pendengaran (ossicle) dan cavum timpani. Telinga dalam terdiri dari organ vestibulokoklear.

Telinga Luar dan Tengah 
Telinga luar dan tengah utamanya berperan mentransmisikan suara ke telinga dalam. Telinga luar terdiri dari aurikula (pinna) dan meatus akustikus eksternus.

Aurikula tersusun dari tulang rawan elastik yang irreguler dan dilapisi oleh lapisan kulit tipis yang berfungsi mengumpulkan suara. Meatus akustikus eksternus adalah kanal yang terdapat pada bagian timpani dari tulang temporal. Panjangnya 2-3 cm pada orang dewasa dan berfungsi menghantarkan suara dari aurikula ke membran timpani.

Telinga tengah adalah rongga berisi udara yang didalamnya terdapat tulang-tulang pendengaran
.
Gambar2 Potongan Melintang Telinga Tengah.
Tampak pada gambar 2 tulang-tulang pendegaran yaitu maleus, inkus dan stapes menghubungkan membran timpani dengan membran lain yang menutupi foramen ovale, bukaan menuju telinga dalam. Bukaan lain di antara telinga tengah dan dalam yang juga ditutupi membran adalah foramen rotundum. Terdapat dua otot di telinga tengah yaitu tensor timpani yang berfungsi mengurangi getaran berlebihan dari membran timpani dan tulang pendengaran untuk mencegah kerusakan pada telinga tengah. Otot kedua adalah stapedius yang juga berfungsi mengurangi getaran berlebihan pada tulang pendengaran terutama stapes.


Telinga Dalam
Pada telinga dalam terdapat organ verstibulokoklear yang memiliki fungsi penting dalam penerimaan suara dan pengaturan keseimbangan.

Gambar 3 Gambar Permukaan Dalam Basis Cranii

Tampak pada gambar 3 organ vestibulokoklear yang disebut juga labirin karena bentuknya yang kompleks di dalam os pertrosus tulang temporal. 

Telinga dalam terdiri dari 2 bagian yaitu:
1. Labirin tulang (bony labyrinth) yang berisi cairan perilimfatik.
2. Labirin membranosa (membranous labyrinth) yang berisi cairan endolimfatik.



Gambar 4 Potongan Oblik Tulang Petrous Temporal.

Tampak pada gambar 4 struktur telinga tengah dan dalam. Labirin tulang merupakan salah satu tulang terkeras dalam tubuh dan terdiri dari vestibulum, kanalis semirkularis dan koklea. 

Labirin Tulang 
Labirin tulang merupakan rongga yang dilapisi periosteum. Rongga ini terbagi menjadi tiga bagian yaitu vestibulum, kanalis semisirkularis dan koklea. Vestibulum adalah ruangan kecil berbentuk oval berukuran sekitar 3 x 5 mm berisikan utrikulus dan sakulus. Di tengah labirin tulang, vestibulum memisahkan koklea dan kanalis semisirkularis. Terdapat 10 lubang pada dinding tulang vestibulum, yaitu 5 untuk kanalis semisirkularis dan masing-masing satu untuk vestibular aqueduct, cochlear aqueduct, foramen oval dan rotundum dan saraf.

Kanalis semisirkularis terdiri dari 3 bagian; posterior, anterior dan lateral yang membentuk sudut 90° satu sama lain dan terletak di belakang vestibulum. Masing-masing berdiameter 0,8-1,0 mm dengan ujung yang berdilatasi membentuk bony ampulla. Vestibulum dan kanalis semisirkularis berperan dalam pengaturan keseimbangan. Koklea adalah struktur berbentuk spiral yang berputar sebanyak 2,5 sampai 2 2/3 putaran seperti rumah siput. Axis dari koklea adalah modiulus berupa saluran untuk pembuluh darah arteri vertebralis dan serabut-serabut saraf. Pada proksimal dari koklea terdapat cochlear aqueduct yang menghubungkan labirin tulang dengan ruang subarachnoid yang terletak superior terhadap jugular foramen dan round windows yang ditutupi oleh membran timpani sekunder.

Labirin Membranosa 
Labirin membranosa adalah rongga yang dilapisi epitel berisi cairan endolimfatik yang dikelilingi oleh cairan perilimfatik di dalam labirin tulang. Labirin membranosa dibagi menjadi dua bagian yaitucochlear labyrinth dan vestibular labyrinth.
Gambar 5 Membranous Labyrinth Kiri.

Tampak pada gambar 5, pada vestibular labyrinth terdapat kantung oval yang disebut utrikulus dan kantung yang lebih kecil disebut sakulus yang berisikan cairan endolimfatik (utriculosaccular duct). Pada dinding sakulus dan utricle terdapat daerah-daerah kecil terbatas, disebut macula, terdiri dari epitel sensoris khusus yang disarafi oleh cabang-cabang vestibular nerve. Cochlear labyrinth dinamakan juga duktus koklearis dikelilingi oleh cairan perilimfatik di dalam koklea. Duktus koklearis ditopang oleh ligamentum spiralis ke dinding lateral dari koklea dan oleh oseus lamina spiralis ke modiolus.

Gambar 6 Struktur Dalam Koklea.

Tampak pada gambar 6 struktur dalam koklea. Di bagian dalam duktus koklearis membentuk saluran longitudinal yaitu skala media yang membagi kanalis koklearis menjadi dua saluran, skala vestibuli dan skala timpani. Skala media dipisahkan dari skala vestibuli oleh membrana vestibular (Reissner’s). Sedangkan skala timpani dipisahkan dari skala media oleh membran basilaris. Di atas membran basilaris terdapat spiral organ atau organ Corti yang merupakan organ ujung dari saraf pendengaran. Pada spiral organ terdapat sebarisan sel rambut dalam (inner hair cells) dan tiga baris sel rambut luar (outer hair cells). Kedua jenis sel rambut adalah silindris dengan inti di basal dan banyak mitokondria, serta terdapat stereosilia pada permukaannya. Stereosilia dilapisi oleh membran tektorial dan berfungsi penting dalam transduksi sensoris.

Persarafan Telinga Dalam 
Nervus koklearis tersusun oleh sekitar 30.000 sel-sel saraf eferen yang mempersarafi 15.000 sel rambut pada spiral organ di setiap cochlea. Serabut saraf dari nervus koklearis berjalan sepanjang meatus akustikus internus bersama serabut saraf dari nervus vestibularis membentuk nervus vestibulokoklearis (CN VIII). Pada ujung medial dari meatus akustikus internus, CN VIII menembus lempengan tulang tipis bersama CN V (nervus fasialis) dan pembuluh darah menuju dorsal dan ventral coclear nuclei di batang otak. Sebagian besar serabut saraf dari kedua nuclei naik menuju inferior colliculus secara kontralateral, dan sebagian lainnya secara ipsilateral. Selanjutnya, dari inferior colliculus, saraf-saraf pendengaran berjalan menuju medial geniculate body dan akhirnya menuju korteks auditorius di lobus temporalis.

Vaskularisasi Telinga Dalam 
Telinga dalam diperdarahi oleh arteri auditori interna cabang dari arteri cerebellaris anterior inferior dan arteri basilaris. Arteri auditori interna membentuk dua cabang yaitu arteri vestibularis anterior yang memperdarahi utrikulus dan sakulus bagian superior, serta bagian superior dan horizontal dari kanalis semisirkularis. Cabang lain dari arteri auditori interna adalah arteri koklearis komunis yang bercabang menjadi arteri koklearis dan arteri vestibulokoklearis. Arteri koklearis memperdarahi semua bagian koklea kecuali sepertiga bagian basal yang diperdarahi oleh rami koklearis, cabang dari arteri vestibulokoklearis. Cabang lain dari arteri vestibulokoklearis adalah arteri vestibular bagian posterior yang memperdarahi utrikulus dan sakulus bagian inferior, serta kanalis semisirkularis bagian posterior.

Vena dialirkan ke vena auditori interna yang diteruskan ke sinus sigmoideus atau sinus petrosus inferior. Vena-vena kecil melewati vestibular aqueduct dan bermuara di sinus petrosus inferior dan superior.

Wednesday, October 3, 2012

GALAXY ON FIRE 2



Where to buy coordinates to hidden systems:

-Y'mirr - Lopat station in Vulpes system. Price: 500,000 credits
-Ni'mrrod - Aoeh station in
Nesla system. Price: 30,000 credits
-Suteo - P'errka station in
Vikka system.
-Pan - F'err station in
S'kloptorr system.

 

All Blueprint locations:

1. M6 A3 "Wolverine" - Suteo, Gehlon.
2. H'nookk - Pan, Taygete.
3. 128MJ Railgun - Eanya, Kallsta Omba.
4. Mass Driver MD 10 - Wolf-Reiser, Thynome.
5. 10x Amour Rocket - Buntta, Arpalys.
6. 10x Intelli Jet - Ymirr, K'mirkk.
7. 10x ARM Extinctor - Dom'bak, L'ikirr.
8. Fluxed Matter Shield - Magnetar, Zepar.
9. T'yol - Prospero, Urda Arcturius.
10. Rhoda Blackhole - Pescal Inartu, Festus.
11. Khador Drive - Just follow the storyline.
12. Gunant's Drill - Mido, Var Hastra.
13. Yin Co. Shadow Ninja - K'ontrr, E'kkide
.

List of gold medals' requirements

§             Veteran - is given from the start.
§             Survivor - arrived with less than 5% of hull energy.
§             Geologist - mined at least 11 different types of ore.
§             Adv. Geologist - mined at least 11 different types of cores.
§             Killer - more than 250 kills.
§             Carrier - transported more than 200t of goods on courier missions.
§             Miner - mined more than 1000t of ore.
§             Adv. Miner - mined more than 25t of cores.
§             Personal Need - bought 1000t of booze.
§             Barkeeper - owned at least 22 types of booze.
§             Garbage Man - destroyed more than 150t of space junk.
§             Space Tourist - visited at least 100 different stations.
§             Explorer - been to at least 22 different systems.
§             Handyman - bought at least 13 blueprints.
§             Engineer - finished at least 13 blueprints.
§             Addict - played more than 20 hours.
§             Workaholic - finished more than 50 missions.
§             Globetrotter - used a jumpgate 100 times.
§             Tour Operator - carried 50 passengers.
§             Ninja - cloaked for more than 5 minutes total.
§             Nuclear Armament - detonated 50 bombs.
§             Alien Hunter - collected 25t of Void ships' remains.
§             Harum-Scarum - left a station without weapons or equipment.
§             Weapon Fanatic - mounted 4 primary weapons.
§             Looter - salvaged 500t of freight.
§             Moneybags - earned 1000000 credits.
§             Chatterbox - talked with 100 people.
§             Commander - commanded more than 20 wingmen.
§             Renegade - evoked hostility in one faction.
§             Mason - destroyed 250 asteroids.
§             Void Terror - finished the story.
§             Space Saver - had 500t of free cargo space.
§             Naysayer - rejected 50 job offers.
§             Daredevil - accepted 10 missions without having asked about the difficulty.
§             Tracker - accepted 12 missions without having asked about the location.
§             Champion - collected all the other medals.

Thursday, September 27, 2012

ana-ana ae

Beberapa fenomana penampakan awan yang aneh dan unik.

Awan Unik 1


Awan Unik 2

Awan Unik 3

Awan Unik 4

Awan Unik 5

Awan Unik 6

Awan Unik 7

Awan Unik 8

Awan Unik 9


Awan Unik 10

Awan Unik 12

Awan Unik 13

Awan Unik 14